Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, BANTUL- Penemuan kotak infak di sejumlah penggerebekan teroris di Indonesia membuat warga harus lebih hati-hati. Warga terutama pelaku usaha diimbau lebih skeptis dan teliti dalam menerima titipan kotak infak.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku terkejut dan tidak menduga di wilayahnya ada orang-orang terduga teroris yang diamankan. "Ini kan harus membuat kita semakin waspada dan menyosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi kedamaian antar sesama umat beragama," tegasnya Senin (5/4/2021).
Halim berharap agar masyarakat Bantul tidak terpengaruh terhadap pandangan radikal. "Saya harap masyarakat Bantul tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh dengan pandangan radikal dan anti toleransi itu. Sehingga Bantul tetap menjadi Kabupaten yang damai, antar masyarakatnya itu guyub rukun mengembangkan rasa toleransi,"
"Islam sendiri mengajarkan rasa toleransi. Toleransi itu sunah Rasul, Rasul sendiri melakukan toleransi kepada sesama umat beragama," tandasnya.
Halim secara tegas menyatakan kotak infak yang digunakan untuk terorisme itu infak yang tidak berpahala. Dia menyampaikan bahwa infak itu digunakan untuk kebaikan, untuk menyantuni fakir miskin, membangun masjid musala, maupun pengajian supaya orang punya akhlak dan pemahaman yang baik.
BACA JUGA: Update Data Terbaru Covid-19 DIY, Senin 5 April 2021
"Tapi kalau infak kok untuk terorisme itu infaknya infak yang tidak sah. Bahkan yang sengaja diniati untuk melakukan tindakan radikalisme apalagi terorisme itu infak yang dosa," tegasnya.
Disebutkan Halim, sebagai penginfak haruslah teliti dan selektif. Cermati kotak infak itu akan mengalir ke mana. “Kepada warung, restoran, toko-toko yang dititipi kotak infak itu jangan semuanya diterima. Harus ditanya dulu untuk apa, alamatnya dimana penanggungjawabnya siapa, harus jelas," tukasnya.
"Kalau perlu ditelusuri yang nitip kotak infak itu siapa, dari kelompok apa, dari yayasan mana. Supaya lebih selektif, jadi niat baik itu tidak cukup, harus disertai objektivitas, disertai dengan tujuan yang baik," tandasnya.
Terkait aturan penitipan kotak infak, Halim menuturkan jika hal itu merupakan kegiatan sosial masyarakat. Selama tujuannya baik untuk kemasyaratan Halim menyebut tidak apa-apa menitipkan kotak infak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M