Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 75 orang sehingga total kasus di wilayah ini mencapai 4.354 kasus.
"Perubahan situasi COVID-19 per 13 April 2021 sebanyak 57 kasus positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulonprogo, Selasa (13/4/2021).
Ia mengatakan 57 kasus baru ini tersebar di Nanggulan, Samigaluh, Galur, Kokap, Wates, Lendah, Sentolo, Panjatan, Kalibawang dan Girimulyo.
Adapun penambahan kasus setiap kecamatannya, yakni Nanggulan sebanyak dua kasus, Wates 15 kasus, Samigaluh satu kasus, Galur satu kasus, Kokap lima kasus, Lendah delapan kasus, Sentolo satu kasus, Panjatan 16 kasus, Girimulyo empat kasus, Temon satu kasus, dan Kalibawang tiga kasus.
"Hari ini, penambahan kasus tertinggi ada di Kecamatan Wates dan Panjatan karena munculnya klaster keluarga. Pasien terkonfirmasi COVID-19 karena suspek dan hasil skrining," katanya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Terbitkan Aturan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Ini Isinya
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulonprogo, total kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 4.354 kasus dengan rincian 39 isolasi rumah sakit, 962 isolasi mandiri, 2.737 selesai isolasi, 528 sembuh dan 88 meninggal dunia. Hari ini ada 17 pasien terkonfirmasi COVID-19 yang selesai menjalani isolasi.
Selanjutnya, lima kecamatan dengan kasus tertinggi, yakni Wates 629 kasus, Pengasih 620 kasus, Sentolo 509 kasus, Panjatan 460 kasus, dan Temon 425 kasus.
Kemudian, perkembangan situasi jumlah Rukun Tetangga (RT) dengan kriteria zonasi, yakni 4.281 RT zona hijau, dan 197 RT zona kuning.
"Zona oranye kosong. Dan sampai saat ini, di Kulonprogo belum ada zona merah," katanya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulonprogo Fajar Gagana mengimbau Posko PPKM tingkat desa yang terdampat RT zona oranye meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
"Kami minta petugas Posko PPKM tingkat desa jangan lengah dalam melaksanakan pengawasan protokol kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.