Komnas HAM Minta SPPG Lokasi Keracunan MBG Dihentikan
Komnas HAM meminta BGN menghentikan sementara SPPG di lokasi keracunan MBG dan memperkuat evaluasi serta pengawasan keamanan pangan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menelusuri dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi mengaku telah mengklarifikasi dugaan korupsi di DPPKBPMD Bantul menyusul adanya surat dari masyarakat.
BACA JUGA: Kapolda Jateng: Pemudik yang Masuk Jateng Akan Diminta Putar Balik
"Memang ada laporan. Dan sekarang sudah ada tim [intel Kejari Bantul] untuk melakukan klarifikasi dan menyelidiki laporan tersebut," kata Suwandi, Kamis (15/4/2021).
Namun, mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini masih enggan mengungkapkan detail dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejari Bantul.
Suwandi mengatakan salah satu pejabat di dinas tersebut diminta menjelaskan duduk persoalan. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.
"Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana," jelasnya.
Terpisah, Kepala DPPKBPMD Bantul Sri Nuryanti membantah ada pemeriksaan dari Kejari Bantul terkait dugaan korupsi di dinas tersebut. "Belum tahu, undangan pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada," kata Sri.
BACA JUGA: Bertransaksi Lewat Medsos lalu COD, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Jogja
Menurut Sri, surat laporan yang masuk ke Kejari Bantul adalah surat kaleng. Sebab, pelapor dan nama yang dilaporkan tidak masuk dalam struktur organisasi DPPKBPMD Bantul.
"Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua," kata Sri.
Namun, Sri tidak membantah Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul sudah diajak komunikasi oleh aparat Kejari. "Katanya hanya disuruh memperlihatkan spj [surat pertanggung jawaban]," kata Sri.
"Yang jelas kantor saya tidak sebobrok itu. Kami kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komnas HAM meminta BGN menghentikan sementara SPPG di lokasi keracunan MBG dan memperkuat evaluasi serta pengawasan keamanan pangan.
Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC terkena sanksi pengurangan dua poin akibat perubahan home base setelah Club Licensing Cycle 2025/2026 ditutup.
Progres sejumlah proyek jalan kabupaten Sleman melampaui rencana. Jalan Turi-Gondoarum mencatat deviasi positif 55,96 poin persentase.
File penting terhapus di laptop? Simak cara mengembalikan file di Windows dan Mac menggunakan Undo, Recycle Bin atau Trash, hingga aplikasi pemulihan data.
Sebanyak 522 pelajar dari 71 sekolah di DIY dan Jawa Tengah menguji ketelitian mereka dalam Kontes Roket Air yang digelar Taman Pintar di Taman Budaya Embung Gi
PSIM Jogja ditahan Persita 1-1 pada laga HUT ke-97 klub. Van Gastel menyoroti passing dan gol mudah yang membuat Laskar Mataram gagal menang.