KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kebijakan Pemda DIY membeli Hotel Mutiara yang ada di kawasan Malioboro menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Pembelian dua bangunan di kawasan Malioboro yang menggunakan dana keistimewaan (danais) tersebut mencapai angka lebih dari Rp170 Miliar.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan laporan keuangan penggunaan anggaran tahun 2020 Pemda DIY, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk ke-11 kalinya kepada Pemda DIY. Namun BPK memberikan rekomendasi pembelian Hotel Mutiara pada September 2020.
"Kami memberikan rekomendasi [pembangunan hotel mutiara] untuk ditindak lanjuti," ungkap Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Pramono dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan keuangan DIY tahun anggaran 2020 pada DPRD dan Gubernur DIY di DPRD DIY, Kamis (22/04/2021).
BACA JUGA: Mudik Lokal Diperbolehkan, Ini Skenario Pemkot Jogja
Agus menilai, penganggaran dan pengadaan lahan Hotel Mutiara 1 dan 2 belum memadai. Karena itu BPK meminta Pemda DIY segera menyusun rencana pemanfaatan Hotel Mutiara dan penganggaran yang bersumber dari Danais.
Agus menegaskan, berdasarkan pasal 15 UU nomor 20 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemda DIY wajib memberikan jawaban atas rekomendasi dari BPK tersebut.
Menurut Agus, BPK hingga semester kedua tahun 2020 telah memberikan 1.084 rekomendasi. Dari jumlah itu, Pemda DIY telah menindaklanjuti sebanyak 858 rekomendasi atau sekitar 81,87 persen. Angka ini dinilai lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang rata-rata di angka 63 persen.
"Tanpa mengurangi keberhasilan, BPK mendapatkan beberapa permasalahan. Permasalahan tidak berdampak pada opini pada kewajaran tapi penting ditindak lanjuti," paparnya.
Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembelian Hotel Mutiara. Walaupun pembelian tersebut menggunakan danais, secara etika seharusnya Pemda DIY dapat berkomunikasi lebih dulu pada DPRD.
Nuryadi meminta pemda merencanangan kebijakan pembelian Hotel Mutiara secara matang. DPRD harus dilibatkan meski pembelian tersebut menggunakan danais.
“Nggak tahu kalau komisi, jika sampai komisi juga tidak diajak bicara. Petaka bagi kita. Kita juga mempertanyakan, sebelas opini wajar tanpa pengecualian tapi kok rekomendasi banyak banget. Saya kira ini ada sesuatu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
BMKG mencatat 776 titik panas di Kalsel pada Sabtu. Sebaran asap meluas ke Kalteng dan Kaltim, sementara jarak pandang turun hingga 200 meter
Suadesa Festival 2026 menghadirkan 40 UMKM dengan produk kerajinan, makanan dan kuliner untuk memperluas pasar serta menjaring pelanggan baru
DPRD Kota Jogja mendorong korban kekerasan mendapat pendampingan hingga pulih dari trauma melalui Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pameran UMKM dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah mencatat 15.159 pengunjung dengan total transaksi mencapai Rp1,165 miliar.
Ketergantungan Indonesia pada implan medis impor mencapai 92%-94%. Pakar mendorong penguatan riset, pendanaan, kolaborasi, dan regulasi nasional.