Mudik Lokal Diperbolehkan, Ini Skenario Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Jajaran Pemkot Jogja mengaku sudah siap mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui momentum mudik lokal menjelang Lebaran mendatang. Meski belum mengeluarkan aturan secara rinci, aturan bagi pemudik lokal akan diberlakukan sama dengan pemudik luar daerah yang datang ke wilayah setempat yakni wajib lapor ke Satgas di tingkat RW.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya mewajibkan kepada para pemudik luar kota untuk melakukan isolasi mandiri selama lima hari jika nekat masuk ke wilayah Jogja. Selain itu, setiap posko di tingkat terbawah nantinya akan berperan dalam hal pengawasan serta pemantauan para pemudik lokal. Hal ini juga akan dikoordinasikan kepada tiap Kemantren dan Kalurahan.
Advertisement
"Aturannya dia datang harus isolasi lima hari, jika sehat. Kalau di rumah tidak bisa, ya di balai RT, RW atau kampung. Kalau tetap tidak bisa, ya silakan isolasi di hotel. Nantinya, pengawasan dilakukan secara serentak di posko-posko PPKM di wilayah itu," kata Heroe Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, skema pengawasan masih sama seperti tahun lalu, dimana posko dan tiap Satgas di tingka RT, RW, maupun kampung berperan memantau kedatangan orang dari luar daerah. Satgas akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen seperti surat keterangan bebas corona atau yang lainnya.
"Tapi upaya pencegahan harus dilakukan. Menekankan kepada warga, untuk mengimbau keluarganya agar tidak mudik di Ramadan dan Lebaran tahun ini. Kalau ternyata ada yang lolos dan bisa mudik, konsekuensinya wajib isolasi mandiri," tambahnya.
Pemkot juga tidak akan memberlakukan penyekatan di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten lain. Sebab, letak Kota Jogja berada persis di tengah-tengah DIY. Namun, pihaknya tetap melaksanakan sweeping secara acak di destinasi wisata, maupun tempat-tempat pelayanan umum.
BACA JUGA: Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk Jogja Diwajibkan Lakukan Hal Ini
"Kalau di rumah pasti diperiksa petugas posko PPKM. Kalau di hotel atau restoran kita sudah kerjasama dengan satgas di sana untuk mengantisipasi orang datang tanpa dilengkapi surat sehat," pungkas Heroe.
Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, Rumpis menyatakan, aturan mengenai pemudik akan disamakan dengan penerapan protokol kesehatan di PPKM skala mikro. Pihaknya kaan menyiapkan posko di tingkat RT untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi para pemudik.
Saat ini telah terbentuk 71 Satgas tingkat RT di wilayah setempat yang nantinya juga akan berperan dalam mengawasi para pemudik. "Kami sudah siap dan sambil menunggu aturan tambahnya dari pemkot sejauh ini kami akan komunikasi dengan dan persiapan di tingkat bawah ini nanti dengan Satgas tingkat RT yang akan memantau arus mudik dan orang luar daerah yang datang," ujarnya.
Sementara, Lurah Prawirodirjan, Rusdi Haryanto mengatakan, pihaknya lebih menekankan pada upaya sosialisasi kepada masyarakat setempat agar mengimbau sanak saudara di perantauan agar menunda mudik karena situasi dan kondisi yang belum memungkinkan. "Harapan kami setiap warga mempunyai tanggung jawab terhadap pribadi, keluarga dan masyarakat," katanya.
Upaya yang selanjutnya yakni dengan menginformasikan kepada kepengurusan RT dan RW untuk bisa secara ketat memonitor, mencatat setiap pemudik dan memastikan sudah membawa surat hasil antigen atau swab yang menyatakan sehat dan bebas dari Covid-19. Sementara bagi yang belum membawa agar mengurus surat secara mandiri.
"Bagi pemudik yg mudik dalam keadaan sehat wajib karantina mandiri selama lima hari. Bisa dirumah, hotel dengan biaya sendiri. Intinya kami berusaha untuk menginformasikan supaya mudik ditunda dulu. Kalau pemudik lokal juga harus lapor kepada RT dan RW," pungkas Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement