Advertisement

Promo November

Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk Jogja Diwajibkan Lakukan Hal Ini

Yosef Leon
Kamis, 22 April 2021 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk Jogja Diwajibkan Lakukan Hal Ini Beberapa penumpang hendak berangkat di Terminal Jombor, Kamis (15/4/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satgas Penanganan Covid-19 resmi memberlakukan larangan mudik di seluruh Indonesia mulai Kamis (22/4/2021) hari ini sampai 24 Mei mendatang.

Pemkot Jogja sudah menyiapkan langkah untuk menangani pemudik yang nekat pulang ke Jogja.

Advertisement

BACA JUGA: Mulai Hari ini, Mudik Resmi Dilarang!

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan satuan tugas mewajibkan kepada para pemudik untuk melakukan isolasi mandiri selama lima hari apabila nekat ke Jogja. Selain itu, setiap posko di tingkat terbawah akan mengawasi para pemudik.

"Aturannya dia datang harus isolasi lima hari, jika sehat. Kalau di rumah tidak bisa, ya di balai RT, RW atau kampung. Kalau tetap tidak bisa, ya silakan isolasi di hotel. Nantinya, pengawasan dilakukan secara serentak di posko-posko PPKM di wilayah itu," kata Heroe, Kamis (22/4/2021).

Menurutnya, pengawasan masih sama seperti tahun lalu. Posko dan tiap satgas di tingka RT, RW, maupun kampung berperan memantau kedatangan orang dari luar daerah. Satgas akan mengecek kelengkapan dokumen seperti surat keterangan bebas Corona atau yang lainnya.

"Tapi upaya pencegahan harus dilakukan. Menekankan kepada warga, untuk mengimbau keluarganya agar tidak mudik di Ramadan dan Lebaran tahun ini. Kalau ternyata ada yang lolos dan bisa mudik, konsekuensinya wajib isolasi mandiri," tambahnya.

BACA JUGA: ASN Jateng Nekat Mudik, Siap-Siap Gaji Dipotong, Jabatan Dicopot

Pemkot juga tidak menyekat di wilayah yang berbatasan dengan kabupaten lain. Sebab, letak Kota Jogja berada persis di tengah-tengah DIY.

Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, Rumpis menyatakan, aturan mengenai pemudik akan disamakan dengan penerapan protokol kesehatan di PPKM Mikro. Kemantren akan menyiapkan posko di tingkat RT untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi para pemudik.

Saat ini telah terbentuk 71 satgas tingkat RT di wilayah setempat yang nantinya juga akan berperan dalam mengawasi para pemudik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement