Advertisement
Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk Jogja Diwajibkan Lakukan Hal Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satgas Penanganan Covid-19 resmi memberlakukan larangan mudik di seluruh Indonesia mulai Kamis (22/4/2021) hari ini sampai 24 Mei mendatang.
Pemkot Jogja sudah menyiapkan langkah untuk menangani pemudik yang nekat pulang ke Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: Mulai Hari ini, Mudik Resmi Dilarang!
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan satuan tugas mewajibkan kepada para pemudik untuk melakukan isolasi mandiri selama lima hari apabila nekat ke Jogja. Selain itu, setiap posko di tingkat terbawah akan mengawasi para pemudik.
"Aturannya dia datang harus isolasi lima hari, jika sehat. Kalau di rumah tidak bisa, ya di balai RT, RW atau kampung. Kalau tetap tidak bisa, ya silakan isolasi di hotel. Nantinya, pengawasan dilakukan secara serentak di posko-posko PPKM di wilayah itu," kata Heroe, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, pengawasan masih sama seperti tahun lalu. Posko dan tiap satgas di tingka RT, RW, maupun kampung berperan memantau kedatangan orang dari luar daerah. Satgas akan mengecek kelengkapan dokumen seperti surat keterangan bebas Corona atau yang lainnya.
"Tapi upaya pencegahan harus dilakukan. Menekankan kepada warga, untuk mengimbau keluarganya agar tidak mudik di Ramadan dan Lebaran tahun ini. Kalau ternyata ada yang lolos dan bisa mudik, konsekuensinya wajib isolasi mandiri," tambahnya.
BACA JUGA: ASN Jateng Nekat Mudik, Siap-Siap Gaji Dipotong, Jabatan Dicopot
Pemkot juga tidak menyekat di wilayah yang berbatasan dengan kabupaten lain. Sebab, letak Kota Jogja berada persis di tengah-tengah DIY.
Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, Rumpis menyatakan, aturan mengenai pemudik akan disamakan dengan penerapan protokol kesehatan di PPKM Mikro. Kemantren akan menyiapkan posko di tingkat RT untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi para pemudik.
Saat ini telah terbentuk 71 satgas tingkat RT di wilayah setempat yang nantinya juga akan berperan dalam mengawasi para pemudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
- Sepanjang Triwulan Pertama 2025 Ada 65 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
- Tebing Breksi Hanya Andalkan Live Music Untuk Tingkatkan Angka Kunjungan Wisatawan
- Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement