Bos Summarecon Diduga Beri Rp1,5 Miliar untuk Urus SHGB
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Penggunaan masker sebagai kebutuhan warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari di masa pandemi COVID-19 menimbulkan permasalahan baru di tempat pembuangan sampah di Yogyakarta sehingga masyarakat diingatkan untuk bijak mengelola sampah masker tersebut.
"Masih banyak sampah masker yang ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga di tempat pembuangan sampah. Seharusnya, sampah tersebut dikelola dengan baik sebelum dibuang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Jumat (23/4/2021).
Menurut dia, masyarakat dapat melakukan upaya sederhana sebelum membuang sampah masker yaitu merusak atau memotong masker yang sudah tidak digunakan kemudian dimasukkan dalam wadah khusus dan dibuang di tempat tersendiri.
BACA JUGA: Jembatan Baru Gembira Loka Bisa Dilewati Mulai Senin
"Namun, masih banyak yang dibuang begitu saja atau dicampur dengan sampah dari rumah tangga. Ini bisa menimbulkan pencemaran lingkungan. Makanya, perlu edukasi yang lebih gencar dari DLH dan dari Dinas Kesehatan terkait pengelolaan sampah masker," katanya.
Sejauh ini, lanjut Sugeng, belum ada tempat khusus untuk membuang sampah masker dan akan lebih baik jika di tiap tempat pembuangan sampah dilengkapi dengan tempat khusus untuk sampah masker.
"Hanya saja, sampah masker ini tergolong sebagai sampah medis sehingga penanganannya berbeda dengan sampah rumah tangga," katanya.
Selama ini, lanjut Sugeng, petugas dari DLH Kota Yogyakarta yang melakukan pengambilan atau pembuangan sampah diminta untuk semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan saat sedang menjalankan tugasnya.
"Ketika menemukan sampah masker, maka petugas diarahkan untuk memisahkan dan menempatkannya dalam wadah tersendiri. Ini upaya yang bisa kami lakukan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pusat Inovasi Agroteknologi UGM menempatkan satu unit "Dropbox Used Mask" atau Dumask untuk menampung masker bekas pakai di sekitar akses pintu keluar kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Dumask tersebut diharapkan tidak hanya dimanfaatkan oleh karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuang masker bekas pakai, tetapi juga oleh masyarakat sekitar.
Sebelum dibuang ke Dumask, masker sudah dimasukkan dalam kantong plastik atau kertas yang tertutup rapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Simak lima alat pelacak mobil, mulai dari GPS Kabel Android hingga Super Spring VT-100 M. Ketahui fitur dan kisaran harganya.
Survei Culture Amp menunjukkan 85% karyawan didorong memakai AI di tempat kerja. Namun, sebagian masih membutuhkan penjelasan tentang tujuan dan dampaknya.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Sebanyak 499 atlet dari 12 provinsi dan Kanada mengikuti Waroeng SS Gladhi Panahan #9 dan Gladhi Barebow #5 di Bantul.
DPR dan pemerintah menyepakati RUU Reforma Agraria dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II untuk menuntaskan konflik agraria.