Masih Sulit Menabung Bisa Jadi Tanda Posisi Ekonomi Anda
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul mendalami rekaman closed-circuit television camera (CCTV) di sejumlah lokasi terkait dengan kasus kematian Naba Faiz Prasetya, 9, usai menyantap takjil yang dibawa ayahnya Bandiman, 47, Minggu (25/4/2021).
“Kami masih dalami rekaman CCTV [lokasi yang didatangi Bandiman]. Selain itu, kami juga meminta keterangan dari saksi. Sejauh ini ada tambahan dua saksi [total ada 6] untuk kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Rabu (28/4/2021).
Pendalaman rekaman CCTV penting dilakukan untuk menguak siapa wanita yang menemui Bandiman, dan memesan jasa pengiriman paket makanan secara offline. Padahal, Bandiman adalah pengemudi ojek online.
Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi & CCTV untuk Membongkar Kasus Takjil Beracun
Sementara untuk pemeriksaan saksi, Ngadi menyatakan jumlahnya bisa terus berkembang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Yang jelas jumlah saksi bisa berkembang terus. Untuk penerima [Tomi] kami sudah komunikasi secara lisan. Nanti teknisnya akan kami perdalam,” jelas Ngadi.
Selain itu, Ngadi menyatakan sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan yang membuat Naba meninggal. “Kami belum mendapatkan tembusan, sejauh ini. Jadi kami masih menunggu saja,” ucap Ngadi.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri B mengatakan kasus kematian Naba saat ini diambil alih oleh Polres Bantul dari Polsek Sewon. Pengambilalihan kasus ini dengan sejumlah pertimbangan.
“Alasannya, kasus ini menonjol dan menyita perhatian publik," kata Kapolres.
Sebelumnya, Naba Faiz Prasetya dinyatakan meninggal dunia, Minggu (25/4/2021) setelah menyantap satai yang diduga beracun.
Sate tersebut diperoleh ayahnya, Bandiman, 47, yang merupakan ojek online dari wanita tak dikenal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.