Advertisement
Polisi Periksa Sejumlah Saksi & CCTV untuk Membongkar Kasus Takjil Beracun

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kompol Suyanto mengakui ada kejanggalan terkait keterangan dari Bandiman dan Titik yang berubah-ubah.
Advertisement
"Selain itu kami juga mengecek ke lokasi pengiriman. Katanya istri Tomi usianya sekitar 50-an, tapi saat dicek usianya 30-an," kata Kapolsek, Selasa (27/4/2021).
BACA JUGA :Takjil yang Dimakan Bocah Bantul sebelum Meninggal Berasal dari Paket Misterius
Mengenai hasil laboratorium makanan, Kapolsek mengatakan, sisa sate yang dikonsumsi oleh Naba sudah dikirimkan ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta.
"Hasil masih kami tunggu. Dugaan sementara dari makanan," katanya.
Selain itu, Polsek Sewon juga tidak melakukan autopsi jenazah bocah 8 tahun itu. Hal itu karena pihak keluarga keberatan.
BACA JUGA : Bocah 8 Tahun di Bantul Meninggal Diduga Keracunan
Sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, Polsek melakukan pendalaman pemeriksaan. Salah satunya dengan mengambil keterangan dari saksi-saksi, termasuk Bandiman dan Titik yang diperiksa, Selasa (27/4) siang.
"Selain itu kami juga ada kemungkinan mengecek CCTV yang merekam, karena di sana banyak sekali pohon-pohon,"ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
- Bupati Bantul Wajibkan ASN Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
- Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement
Advertisement