Advertisement
Polisi Periksa Sejumlah Saksi & CCTV untuk Membongkar Kasus Takjil Beracun

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kompol Suyanto mengakui ada kejanggalan terkait keterangan dari Bandiman dan Titik yang berubah-ubah.
Advertisement
"Selain itu kami juga mengecek ke lokasi pengiriman. Katanya istri Tomi usianya sekitar 50-an, tapi saat dicek usianya 30-an," kata Kapolsek, Selasa (27/4/2021).
BACA JUGA :Takjil yang Dimakan Bocah Bantul sebelum Meninggal Berasal dari Paket Misterius
Mengenai hasil laboratorium makanan, Kapolsek mengatakan, sisa sate yang dikonsumsi oleh Naba sudah dikirimkan ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta.
"Hasil masih kami tunggu. Dugaan sementara dari makanan," katanya.
Selain itu, Polsek Sewon juga tidak melakukan autopsi jenazah bocah 8 tahun itu. Hal itu karena pihak keluarga keberatan.
BACA JUGA : Bocah 8 Tahun di Bantul Meninggal Diduga Keracunan
Sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, Polsek melakukan pendalaman pemeriksaan. Salah satunya dengan mengambil keterangan dari saksi-saksi, termasuk Bandiman dan Titik yang diperiksa, Selasa (27/4) siang.
"Selain itu kami juga ada kemungkinan mengecek CCTV yang merekam, karena di sana banyak sekali pohon-pohon,"ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement