Advertisement
Belasan Dapur MBG di Bantul Ditutup Sementara
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantul ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena fasilitas tersebut belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul Hermawan Setiaji mengatakan kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran dari BGN terkait standar operasional dapur MBG.
Advertisement
“Sesuai surat dari BGN, yang belum memenuhi persyaratan tersebut dilakukan penutupan sementara operasional SPPG. Ada 19 SPPG yang ditutup sementara dan mulai berlaku sejak 11 Maret 2026,” ujar Hermawan, Kamis (12/3/2026).
Belum Penuhi Persyaratan Fasilitas
BACA JUGA
Menurut Hermawan, sejumlah dapur MBG belum memenuhi beberapa ketentuan penting, di antaranya ketersediaan mes bagi kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan. Selain itu, sebagian dapur juga belum memiliki fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Dapur yang ditutup sementara dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi dan lolos proses verifikasi dari BGN.
“Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, SPPG bisa beroperasi kembali,” katanya.
Ia menyebut tidak mengingat secara rinci lokasi 19 dapur yang ditutup tersebut, namun seluruhnya dipastikan berada di wilayah Kabupaten Bantul.
Baru Separuh Kantongi Sertifikat Sanitasi
Saat ini terdapat 102 SPPG yang melayani program MBG di Bantul. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 dapur atau setengahnya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sementara itu, dapur lainnya masih dalam proses pengajuan sertifikat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
“Ya, baru sekitar 50-an persen SPPG yang telah mengantongi SLHS, sisanya masih proses pengajuan,” jelasnya.
Kendala Air Bersih
Hermawan menambahkan terdapat 15 SPPG yang telah mengajukan SLHS namun belum lolos verifikasi. Mayoritas kendala berasal dari ketersediaan air bersih.
Dari jumlah tersebut, 13 dapur belum memiliki sambungan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sementara dua dapur lainnya masih dalam proses pemasangan meteran air.
Menurutnya, SLHS menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar kesehatan serta keamanan pangan.
“Pada prinsipnya SLHS itu ada tiga komponen, yakni inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), hasil uji laboratorium, serta kelayakan penjamah makanan. Yang belum lengkap sedang kami kejar agar segera memenuhi syarat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BAZNAS DIY Siapkan 1.500 Paket Zakat Fitrah untuk Idulfitri 2026
- Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
- Motor Rental Digadaikan Rp12 Juta, Pria Asal Sleman Ditangkap Polisi
- Jadwal Buka Puasa Jogja Kamis 12 Maret 2026, Magrib 17.57 WIB
- ASN Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








