Akses Wisata Banyak Rusak, DPRD Kulonprogo Dorong Promosi Diperluas
DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab membenahi akses jalan wisata dan memperkuat promosi luar daerah untuk meningkatkan kunjungan.
Massa dari karyawan PT SAK mendatangi Kantor Kejari Kulonprogo, Jumat (13/3/2026) untuk meminta kejelasan sisa gaji yang belum dibayarkan. Kedatangannya ke Kantor Kejari Kulonprogo karena sedang ada penanganan hukum terhadap SAK yang dinilai menghambat pembayaran gaji. Harian Jogja/Khairul Ma'arif -
Harianjogja.com, KULONPROGO—Puluhan karyawan PT Selo Adikarto (SAK) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo pada Jumat (13/3/2026). Mereka meminta kejelasan terkait pembayaran sisa gaji yang hingga kini belum diterima, sementara kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri semakin meningkat.
Kedatangan para pekerja BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kulonprogo itu juga berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap perusahaan, yang dinilai berdampak pada belum terpenuhinya hak-hak karyawan.
Perwakilan karyawan PT SAK, Waljito, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan pasti mengenai pelunasan sisa gaji yang tertunggak. Karena itu, para karyawan menyampaikan aspirasi langsung ke Kejari Kulonprogo.
Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut muncul kesepakatan sementara bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap, mengingat waktu yang sudah mendekati Lebaran.
“Akhirnya dirumuskan untuk menyicil pembayaran karena mendekati Lebaran sehingga dalam menghargai itu perusahaan akan mengupayakan pembayarannya,” kata Waljito, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, para karyawan datang untuk memastikan perkembangan proses hukum yang menjerat perusahaan karena kondisi tersebut berdampak langsung pada hak mereka yang belum dibayarkan.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Waljito, diharapkan karyawan tetap dapat menerima sebagian haknya dalam waktu dekat meskipun jumlahnya belum sepenuhnya dibayarkan.
“Bisa sedikit dipakai untuk kebutuhan Lebaran, harapannya ke depan penyelesaian segera dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, setelah Lebaran proses penyelesaian sisa gaji akan dilakukan secara lebih intensif. Salah satu upaya yang disiapkan adalah dengan menjual sejumlah aset milik perusahaan.
Waljito menambahkan, dari klarifikasi yang disampaikan pihak kejaksaan, penggunaan aset perusahaan untuk membayar gaji karyawan tidak dipersoalkan.
“Totalnya sekitar Rp1,7 miliar sekian keseluruhannya,” ungkapnya.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan gaji selama tiga bulan serta pesangon bagi karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Secara keseluruhan, terdapat sekitar 150 karyawan yang haknya belum terpenuhi.
Adapun besaran hak yang diterima masing-masing karyawan berbeda-beda, mulai dari sekitar Rp3 juta hingga Rp20 juta per orang. Sementara itu, tuntutan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sementara dikesampingkan dan fokus diarahkan pada pembayaran gaji serta pesangon.
“Kami mewakili karyawan PT SAK semuanya masyarakat Kulonprogo yang menggantung dengan permasalahan hukum segera diselesaikan,” jelas Waljito.
Sementara itu, Komisaris PT SAK, Muhadi, mengakui pihak perusahaan berencana melakukan pembayaran kepada karyawan secara bertahap.
Ia menjelaskan, dana untuk pembayaran tersebut akan diupayakan dari penjualan aset tetap maupun aset persediaan milik perusahaan. Proses penjualan tersebut tidak harus melalui mekanisme lelang ataupun forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Muhadi memastikan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar hak para karyawan dapat segera terpenuhi.
“Tadi saya sanggupi per orang Rp1 juta tentu nanti kewenangan melalui paguyuban akan dibagi secara rata atau proporsional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembayaran awal diupayakan berasal dari penjualan aset persediaan seperti split dan batu blonder yang dapat langsung dipasarkan.
Dana hasil penjualan tersebut diharapkan dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri atau setidaknya sesegera mungkin untuk membantu kebutuhan para karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab membenahi akses jalan wisata dan memperkuat promosi luar daerah untuk meningkatkan kunjungan.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.