STNK Bisa Diblokir, Ini Pelanggaran yang Dipantau Kamera ETLE
Kamera ETLE mampu merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Simak 12 pelanggaran yang bisa terekam hingga risiko STNK diblokir jika tilang diaba
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul memastikan bergerak cepat terkait dengan masih adanya RT yang masuk zona merah menjelang libur Lebaran.
Gerak cepat ini dilakukan sebagai upaya mencegah bertambahnya zona merah di Bantul.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Joko B Purnomo mengatakan untuk mengantisipasi adanya penambahan RT masuk zona merah, akan melibatkan Satlinmas dan FPRB di masing-masing kalurahan dibawah koordinasi penewu.
Nantinya, mereka akan memantau kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 secara ketat.
"Sehingga nanti tidak dilanggar dan tidak ada lagi penularan serta penyebaran Covid-19," kata Joko usai Rakornis tentang larangan mudik dan penerapan prokes saat libur Lebaran di Gedung Parasamya Bantul, Rabu (5/5/2021).
BACA JUGA: UII Jogja Kritik Putusan Hakim MK terhadap Uji Materi UU KPK
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bantul ini, tugas dari Satlinmas dan FPRB ini untuk memastikan berbagai kegiatan mayarakat.
"Agar tidak melanggar aturan yang ada dan tetap mengedapankan prokes," imbuhnya.
Menurut Joko, agar tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Bantul, maka penyekatan harus lebih diperketat dengan melibatkan sejumlah pihak mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Namun, jika ada pemudik yang lolos , maka pemudik harus menjalani isolasi selama lima hari, kendati memiliki surat bebas Covid-19. Setelah isolasi selama lima hari, pemudik itu harus menjalani uji swab antigen.
"Jika reaktif maka harus menjalani isolasi di selter," jelasnya.
Joko menambahkan, untuk memastikan kesiapan selter, Pemkab Bantul memberikan bantuan logistik untuk seluruh selter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamera ETLE mampu merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Simak 12 pelanggaran yang bisa terekam hingga risiko STNK diblokir jika tilang diaba
Anggaran Banper MBG 2027 dipangkas Rp30 triliun menjadi Rp232,5 triliun. BGN tetap menargetkan 72,46 juta penerima manfaat.
Kemenkes menerbitkan SE terkait dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Simak imbauan untuk fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Perguruan tinggi perlu memastikan lingkungan kampus terbebas dari kekerasan serta memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani kasus ketika kekerasan terjadi.
Delapan bandara ditutup akibat abu vulkanik erupsi GAK. Menhub membuka lima bandara alternatif selama 24 jam untuk menjaga mobilitas.
Fabio Grosso resmi dipecat Fiorentina setelah tiga kekalahan beruntun di Serie A 2026/27, termasuk kekalahan dari Torino