Masih Sulit Menabung Bisa Jadi Tanda Posisi Ekonomi Anda
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.
Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Sudah 10 hari Polres Bantul melacak keberadaan R, pria yang memberikan ide kepada Nani Aprilliani Nurjaman, 25, untuk mengirimkan sate beracun kepada Tomy. Namun, keberadaan R masih misterius.
Sejumlah usaha telah dilakukan oleh polisi, baik meminta keterangan dari Nani, maupun melacak nomor handphone R.
BACA JUGA: Salat Id di Gunungkidul Akan Dilaksanakan di 1.230 Titik
"Belum ada perkembangan. Karena hapenya mati itu, kami masih kesulitan melacaknya," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (11/5/2021).
Menurut Ngadi, handphone R mati sejak Sabtu (1/5/2021), sehari setelah Nani ditangkap polisi.
Nani, kata Ngadi hanya menyebut R sebagai pelanggan salon seperti lainnya. Selain itu, Nani juga tidak pernah mengetahui alamat rumah dan tempat kerja dari R.
"Namun, menurut dia, R ini pengin tahu banyak tentang dia. Tapi, dia kesulitan mencari tahu siapa R," ungkap Ngadi.
BACA JUGA: Masyarakat yang Kontak Erat Almarhum Ustaz Tengku Zulkarnaen Diminta Melapor
Hal sama juga diungkapkan oleh Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S. Kapolres menyebut hingga kini belum bisa menemukan sosok R.
Kapolres memastikan proses penyidikan terhadap Nani tetap berjalan. Polres berharap kasus ini secepatnya selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.