Advertisement

Promo November

Salat Id di Gunungkidul Akan Dilaksanakan di 1.230 Titik

David Kurniawan
Selasa, 11 Mei 2021 - 14:57 WIB
Sunartono
Salat Id di Gunungkidul Akan Dilaksanakan di 1.230 Titik Foto Ilustrasi Salat Id di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, Rabu (5/6/2019).- Harian Jogja - Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Kantor Kementerian Agama Gunungkidul memastikan ada 1.230 titik pelaksanaan Salat Id pada 1 Syawal yang diperkirakan jatuh pada Kamis (13/5/2021). Para jamaah diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Arif Gunungkidul mengatakan, sudah memerintahkan petugas lapangan untuk mendata lokasi yang akan menjalankan Salat Id. Adapun hasil pendataan dikonfirmasi ada 1.230 lokasi yang akan menyelenggarakan Salat Sunnah usai menjalani puasa selama satu bulan ini. “Lokasinya ada yang masjid, tapi ada juga di lapangan,” kata Arif, Selasa (11/5/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Warga 12 Padukuhan di Sleman Dilarang Salat Id Berjemaah, Ini Daftarnya

Menurut dia, penyelenggaraan Salat Id di tahun ini tidak beda jauh dengan pelaksanaan di 2020 karena masih dalam suasana pandemi. Meski demikian, jumlah lokasi salat sekarang lebih banyak karena pemerintah tidak melarang, khususnya bagi daerah yang masuk zona hijau potensi penyebaran Covid-19.

“Memang diimbau melakukan Salat Id di rumah. Tapi, pemerintah juga tidak melarang saat menyelnggarakan secara berjamaah di masjid atau pun lapangan,” katanya.

Arif menuturkan, untuk acuan penyelenggaraan Salat Id sudah ada Surat Edaran Menteri Agam No.04/2021. Menurut dia, edaran menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan sholat tidak menjadi sumber penyebaran virus corona.

Sesuai aturan, pelaksanaan harus ada jaga jarak dengan jamaah sebanyak 50% dar kapasitas normal. Selain itu, akses keluar masuk juga harus dibuatkan terendiri sehingga memudahkan dalam pengawasan dan tak memicu terjadinya kerumunan. “Lokasi juga harus steril dengan adanya penyemprotan disinfektan sebelum salat,” katanya.

BACA JUGA : Catat! Ini 6 Tips Salat Id di Masa Pandemi

Guna memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di area salat sangat butuh upaya pengawasan dari Satgas Covid-19 maupun dari Satpol PP dan TIN-Polri. Di lingkup kemenag, sambung Arif, juga sudah menyiapkan 160 tenaga penyulun untuk membantu sosialisasi dan pengawasan.

“Kalau terjadi kerumunan dan tidak bisa dikendalikan, Salat Id bisa dibubarkan. Tapi sebelum itu [pembubaran] dilakukan, harus ada upaya-upaya persuasive dari petugas sehingga tidak terjadi kesalahan pemahaman di masyarakat. Jadi, harus terus dingatkan agar menaati protokol kesehatan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, sesuai dengan data terbaru peta zonasi RT. Adapun hasilya dua RT dilarang menyelenggarakan Salat Id karena masuk zona oranye Covid-19.

“Tidak ada yang merah, tapi yang oranye ada dua RT. Sedangkan lainnya, 6.777 RT masuk zona hijau dan 75 RT masuk zona kuning,” kata Dewi.

BACA JUGA : Masuk Zona Rawan Covid-19, Sejumlah Wilayah di Bantul Terancam Tak Bisa Salat Id Berjemaah

Ia berharap dalam penyelenggaraan ibadah bisa benar-benar menjalankan protokol kesehatan sehingga mata rantai penyebaran virus corona bisa diputus. “Disiplin menjalankan protokol kesehatan penting karena menjadi cara efektif menekan penyebaran corona,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada Serentak 2024, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Termasuk DIY

News
| Rabu, 27 November 2024, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement