Pemancing Nyobok di Pantai Selatan GK Wajib Perhatikan Keselamatan
Pemancing yang melakukan aktivitas nyobok di Pantai Wediombo, Gunungkidul, diminta mengutamakan keselamatan dengan memakai pelampung dan memperhatikan cuaca.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membutuhkan sukarelawan atau tambahan tenaga medis untuk melayani pasien di rumah sakit negeri dan puskesmas karena banyak tenaga medis khususnya di RSUD Wonosari yang puluhan karyawannya terkonfirmasi COVID-19, sehingga menyebabkan kepincangan dalam pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Selasa (29/6/2021), mengatakan pihaknya telah mengusulkan jumlah tenaga medis yang dibutuhkan ke pimpinan dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) yang memiliki kewenangan.
"Saat ini di rumah sakit dan puskesmas, khususnya RSUD Wonosari sangat membutuhkan tambahan SDM. Seperti yang diketahui, sampai dengan saat ini ada 54 pegawai yang terpapar COVID-19, mereka ada isoman dan di sini, jadi kalau tidak ditambah siapa yang akan bertanggungjawab," kata Dewi.
Ia mengatakan lonjakan penambahan harian kasus COVID-19 masih di atas 150 kasus per hari. Tentu berdampak pada peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19, khususnya di RSUD Wonosari sebagai rumah sakit rujukan utama COVID-19.
"Rumah sakit sangatlah kekurangan tenaga medis untuk melakukan penanganan dan perawatan. hal ini sangatlah berdampak pada pelayanan maupun bidang lainnya. Penambahan ini sangat mendesak, terlebih kasus terkonfirmasi positif kian meningkat. Tenaga medis yang terus melakukan penanganan pun juga harus diperhatikan betul agar tidak semakin banyak yang berjatuhan ikut terpapar COVID-19," katanya.
BACA JUGA: Hari Ini 850 Warga DIY Dilaporkan Positif Covid-19
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Wonosari Heru Sulistyowati mengatakan saat ini, RSUD Wonosari sangat membutuhkan relawan tenaga medis dengan segera. Ia sangat harap adanya rekrutmen relawan yang dilakukan oleh Pemkab Gunung Kidul, sehingga dapat membantu dalam pelayanan.
Relawan ini bisa ditempatkan di pelayanan lainnya atau bisa juga ditempatkan dalam penanganan dan perawatan pasien COVID-19. Di RSUD sendiri ada lebih dari 600 pegawai baik dokter, perawat, pelayanan umum dan lainnya. Dari jumlah tersebut ada 54 pegawai yang berkutat pada pelayanan dan penganan COVID-19 justru turut terpapar.
"Kalau untuk penambahan ruangan sebenarnya di RSUD Wonosari masih bisa. Hanya saja untuk SDM-nya yang sangat kurang. Jadi sangat perlu dilakukan penambahan," ucap Heru.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan pihaknya melalui BKPPD akan segera melakukan relawan tenaga kesehatan. Namun demikian, ia menyadari pada saat kondisi dan situasi seperti ini tidak mudah untuk mendapatkan relawan. Pihaknya memastikan nantinya akan ada yang namanya gaji atau uang saku bagi mereka yang mau menjadi relawan tenaga kesehatan.
"Dulu ada beberapa pendaftar tenaga kesehatan di RSUD Wonosari. Mereka nanti akan kita panggil apakah bersedia menjadi relawan tenaga kesehatan atau tidak, jika mau ya langsung bertugas," kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemancing yang melakukan aktivitas nyobok di Pantai Wediombo, Gunungkidul, diminta mengutamakan keselamatan dengan memakai pelampung dan memperhatikan cuaca.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Kopdes Merah Putih disiapkan untuk melawan rentenir dan tengkulak. Bisakah koperasi desa menjadi solusi pembiayaan dan pemasaran bagi petani.
Jadwal Piala Dunia 23 Juni 2026 lengkap dengan klasemen sementara semua grup terbaru. Inggris, Argentina, dan Prancis bersaing ketat.
Program bedah rumah siswa Sekolah Rakyat naik menjadi 10.000 penerima pada 2026. Bantuan BSPS senilai Rp20 juta disalurkan untuk renovasi rumah layak huni.
Gojek dan Grab resmi menerapkan potongan komisi ojol 8% mulai 1 Juli 2026. Pengemudi berpotensi menerima 92% pendapatan per transaksi.