Advertisement
Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, Kota Jogja terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui peran aktif bank sampah di setiap RW.
Salah satu inovasinya adalah penggunaan lubang biopori yang dimanfaatkan untuk pengolahan sampah organik rumah tangga. Saat ini, seluruh RW di wilayah tersebut telah memiliki fasilitas biopori untuk membantu pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Advertisement
Lurah Kadipaten, Suparman, menjelaskan sebagian besar rumah tangga telah menerima dua hingga tiga lubang biopori berukuran kecil maupun jumbo. Sisa-sisa dapur dimasukkan ke dalam biopori untuk diuraikan secara alami.
“Namun, belum semua warga dapat rutin memanfaatkan fasilitas tersebut karena kesibukan sehari-hari. Setiap RW sudah dikasih biopori, tapi memang ada yang sudah panen kompos, ada yang belum,” ujar Suparman saat ditemui, Senin (30/6/2025).
Dari 15 bank sampah yang tersebar di seluruh RW, sebagian sudah aktif mengolah sampah organik dan memilah anorganik untuk dijual. Di RW 4, pengelolaan sampah organik bahkan sudah mampu menghasilkan pupuk yang memiliki nilai jual. Sementara itu, bank-bank sampah lain masih dalam tahap pengembangan dengan jumlah nasabah yang bervariasi.
Pengelolaan ini dinilai cukup berhasil mengurangi tumpukan sampah di permukiman. Suparman mengatakan masyarakat semakin sadar akan dampak jika sampah dibiarkan menumpuk, sehingga kesadaran memilah dan mengolah sampah terus meningkat.
Kendati demikian, ia mengakui masih ada kendala pada proses pengangkutan sampah ke depo pembuangan sementara. Truk pengangkut kerap datang tidak tepat waktu sehingga terjadi antrean sampah di depo. “Kalau di depo, terkadang truknya tidak rutin, jadi masih ada antrean,” katanya.
Secara keseluruhan, Suparman menilai pengelolaan sampah di Kadipaten sudah berjalan baik dengan partisipasi warga dan penggerobak yang disiplin. Pemanfaatan biopori diharapkan bisa semakin optimal sehingga sampah organik yang harus dibuang ke depo dapat terus ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Viral di Media Sosial, Kementerian Pariwisata Masukkan Pacu Jalur dalam Agenda KEN 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Kulonprogo Kampanyekan Anti-Korupsi lewat Pentas Budaya dengan Peserta Perempuan
- Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pelatihan
- Pemkot Jogja Buka Usulan Penerima Jaminan Pendidikan Daerah KSJPS Semester 2
- Nahas, Buruh Lepas asal Pajangan Meninggal Dunia saat Pasang Plafon di Kasihan Bantul
- Catat! Ada Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Parangkusumo pada JIKF 2025, 26-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement