Advertisement
Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Antusias warga Gunungkidul untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari data pengurusan surat rekomendasi di Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul.
Hingga akhir Juni, sudah ada 45 orang yang mengurus rekomendasi untuk bekerja di luar negeri. Jumlah ini hampir mendekati catatan pemberian rekomendasi yang diberikan di 2024 sebanyak 50 orang.
Advertisement
“Memang antusias warga Gunungkidul untuk bekerja di luar negeri lumayan tinggi,” kata Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto saat dihubungi, Selasa (1/7/2025).
Dia menjelaskan, tingginya minat warga Gunungkidul untuk menjadi pekerja migran karena iming-iming gaji yang lebih tinggi ketimbang bekerja di dalam negeri. Diharapkan dengan mendapatkan penghasilan yang lebih maka bisa meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan perekonomian keluarga.
“Memang alasan utama untuk bekerja ke luar negeri adalah faktor ekonomi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai tujuan bekerja PMI asal Gunungkidul, Nanang tidak menampik bahwa negara Taiwan merupakan tujuan utama. Meski demikian, ia juga melihat banyak warga yang berminat bekerja di Malaysia, Singapura, Hongkong hingga Turki.
“Yang sudah masuk permohonan rekomendasi ada 45 berkas. Tapi, untuk kepastian keberangkatan harus dilakukan verifikasi ulang karena rekom diberikan untuk mengurus akomodasi bekerja melalui Perusahaan penyalur,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, banyak warga Gunungkidul yang ingin bekerja ke luar negeri dengan dalih untuk memperbaiki ekonomi. Namun, Supartono mengingatkan proses keberangkatan maupun pengurusan harus melalui jalur resmi.
Jalur Resmi
“Jangan percaya dengan bujukan atau ajakan untuk jadi PMI lewat jalur illegal karena sangat berisiko,” katanya.
BACA JUGA: Man City Tersingkir di 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025, Kalah Melawan Al Hilal
Supartono menjelaskan, pemilihan lewat jalur resmi untuk keamanan. Selain itu, guna menghindari adanya potensi menjadi korban trafficking saat bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, saat mengurus lewat jalur resmi, maka pemantauan akan lebih mudah. Hal ini berbeda dengan jalur illegal, maka pengawasan akan sulit karena proses pemberangkatan tidak diketahui pasti dan datanya tidak masuk ke dalam daftar PMI.
“Gunakan jalur resmi dan prosedural. Konsultasikan ke dinas, jika ada tawaran bekerja di luar negeri, maka kami siap memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sidoarum Sleman, Ada yang Hanya Seluas Satu Meter
- Belasan Halte Bus di Sleman Dicoret-coret Pelaku Vandalisme
- Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SMA di DIY Terbanyak dari Bantul
- Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
- Residivis Ditangkap Seusai Transaksi 1 Ons Sabu, Terindikasi Jaringan Lapas
Advertisement
Advertisement