Advertisement

Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 01 Februari 2026 - 19:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk Warga Kota Jogja bersepeda di Jl. Malioboro dalam pelaksanaan uji coba Malioboro full pedestrian pada Senin (1/12/2025). Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA —Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan kebijakan Malioboro sebagai kawasan full pedestrian akan mulai diberlakukan pada 2026. Dengan penerapan tersebut, seluruh kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM), termasuk becak motor (bentor) dan Maxride, dilarang melintas di sepanjang Jalan Malioboro.

Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Daerah DIY dalam menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas udara di kawasan wisata ikonik tersebut.

Advertisement

“Jika Malioboro sudah menjadi kawasan full pedestrian, maka kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Itu termasuk bentor dan kendaraan bermotor lainnya,” ujar Erni, Minggu (1/2/2026).

Sebagai solusi mobilitas ramah lingkungan, Pemda DIY selama ini telah mengembangkan sejumlah moda transportasi alternatif, seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole yang memanfaatkan bahan bakar dari olahan sampah plastik. Ke depan, pemerintah juga berencana memperluas pengembangan kendaraan berbasis energi alternatif.

Meski demikian, Erni mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam implementasi kebijakan tersebut. Hingga saat ini, bentor dan Maxride masih kerap melintas di kawasan Malioboro, meskipun operasional kedua jenis kendaraan itu sebenarnya telah dilarang di Kota Jogja melalui regulasi Pemkot Jogja sejak tahun lalu.

Ia berharap, penerapan penuh kawasan pedestrian nantinya bisa berjalan seiring dengan penertiban kendaraan yang tidak sesuai aturan.

“Pemerintah tidak cukup hanya membuat regulasi. Pengguna juga perlu diberikan pemahaman bahwa hal itu tidak sesuai kebijakan. Ini butuh dukungan Pemkot, Pemda, Kraton, kepolisian, serta masyarakat,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan full pedestrian, Dishub DIY juga berencana memasang portal pembatas di sejumlah titik akses masuk Malioboro. Selain itu, pihaknya tengah mengidentifikasi berbagai potensi hambatan yang dapat mengganggu aktivitas warga maupun pelaku usaha.

Dalam uji coba sebelumnya, kebijakan pedestrian penuh sempat memicu kesulitan parkir bagi pedagang serta munculnya praktik parkir liar di sekitar kawasan Malioboro. Dishub DIY berupaya mencari solusi agar persoalan tersebut tidak terulang.

“Kami akan menyiapkan solusi terbaik supaya masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan nyaman, namun tujuan utama tetap tercapai, yaitu udara lebih bersih dan lingkungan yang lebih sehat,” ujar Erni.

Menurutnya, keberhasilan Malioboro sebagai kawasan pedestrian sepenuhnya sangat bergantung pada kolaborasi lintas pihak serta kesadaran kolektif untuk mengurangi polusi udara di ruang publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hari Kesembilan, 4 Korban Longsor Pasirlangu Kembali Ditemukan

Hari Kesembilan, 4 Korban Longsor Pasirlangu Kembali Ditemukan

News
| Minggu, 01 Februari 2026, 20:27 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement