Advertisement

Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya

Kiki Luqman
Minggu, 01 Februari 2026 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya Petugas saat melakukan Operasi Zebra Progo 2025, hasilnya 3.029 pengendara mendapat teguran. Dok Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Kepolisian Resor Bantul resmi menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 sebagai langkah awal menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman menjelang datangnya Ramadan hingga Idulfitri. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bantul dengan melibatkan jajaran Polsek serta instansi terkait.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, operasi tersebut berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 240 personel dikerahkan untuk menyasar berbagai potensi pelanggaran lalu lintas yang selama ini kerap memicu kecelakaan.

Advertisement

“Melalui operasi ini kami ingin memastikan kondisi lalu lintas di Bantul sudah kondusif sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Bayu, Minggu (1/2/2026).

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Progo menjadi bagian dari rangkaian cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini mengusung tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Bantul.

“Persiapan ini kami lakukan lebih awal agar masyarakat bisa menjalani aktivitas selama Ramadan dan Lebaran dengan nyaman dan aman,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Edukasi kepada pengguna jalan menjadi fokus utama dengan cara-cara persuasif dan humanis. Namun, penegakan hukum tetap diberlakukan terhadap pelanggaran tertentu, baik melalui tilang elektronik maupun tindakan langsung di lapangan.

“Kami mengutamakan pembinaan. Petugas akan lebih banyak memberikan imbauan, tetapi pelanggaran berisiko tinggi tetap akan kami tindak tegas,” tegas Bayu.

Penindakan secara selektif difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan. Sementara pelanggaran ringan akan diberikan teguran sebagai bentuk peringatan awal.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi ini, antara lain balap liar, penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memakai helm maupun sabuk pengaman, melawan arus, sepeda motor yang masuk jalur cepat, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih.

“Pelanggaran kasat mata yang sering menjadi pemicu kecelakaan akan kami prioritaskan, termasuk knalpot brong dan balap liar yang sangat meresahkan,” jelasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Progo 2026, Polres Bantul menargetkan penurunan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan jumlah kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan bisa ditekan serendah mungkin,” pungkas Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

BPBD Serang Catat Banjir Bertahan di Empat Wilayah

BPBD Serang Catat Banjir Bertahan di Empat Wilayah

News
| Minggu, 01 Februari 2026, 16:07 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement