Buruh Harian di Imogiri Ditangkap, Simpan 33 Butir Alprazolam Ilegal
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Aksi penipuan dengan modus sederhana kembali terjadi di wilayah Bantul. Seorang pria berpura-pura sebagai ketua RT untuk meminjam pompa air milik kelompok tani, namun justru membawa kabur barang tersebut dan menjualnya.
Kasus ini menimpa Kelompok Tani Sridadi Pete di wilayah Paker Pete, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro. Peristiwa terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB saat korban, Jihad Islamiyanto, didatangi seseorang yang mengaku bernama Wahyudi.
Pelaku memperkenalkan diri sebagai Ketua RT di wilayah Candi, Pundong. Dengan dalih membutuhkan pompa air untuk menguras kolam lele, ia meyakinkan korban agar meminjamkan alat tersebut.
"Pelaku datang dengan alasan meminjam pompa air untuk menguras bak lele di wilayah Pundong. Ia juga mengaku mengenal salah satu saksi sehingga korban percaya dan akhirnya meminjamkan pompa tersebut," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Kamis (28/5/2026).
Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan pompa air merek Honda berkekuatan 5,5 PK. Pelaku kemudian membawa alat itu menggunakan sepeda motor dan berjanji akan kembali bersama seorang saksi untuk mengambil perlengkapan tambahan.
Namun, janji tersebut tak pernah ditepati. Setelah menunggu cukup lama, korban mulai curiga dan melakukan pengecekan ke wilayah yang disebut pelaku. Hasilnya, tidak ditemukan identitas pelaku di lokasi tersebut.
"Hasil pengecekan ternyata tidak ada nama pelaku di wilayah tersebut. Korban kemudian melapor ke Polsek Bambanglipuro karena mengalami kerugian sekitar Rp3 juta," ujar Rita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa, dan petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari situ, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.
"Dari hasil penelusuran rekaman CCTV, petugas mendapatkan arah menuju kediaman terduga pelaku di wilayah Godean, Sleman," jelasnya.
Setelah mengantongi identitas, tim Reskrim Polsek Bambanglipuro bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial DT, 51, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, DT mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual pompa air milik korban di wilayah Balecatur, Gamping, Sleman dengan harga jauh di bawah nilai aslinya, yakni hanya Rp750 ribu.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia telah ditahan di Rutan Polsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor warna hitam yang digunakan saat beraksi, pakaian, helm, serta sepasang sepatu boots warna kuning.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya kelompok tani, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan tokoh masyarakat. Verifikasi identitas menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Pembangunan Sekolah Rakyat DIY di Moyudan tinggal menunggu terbitnya KKPR dari pemerintah pusat sebelum proses land clearing dan pembangunan dimulai.
BLT Kesra Rp900.000 belum diumumkan cair pada Juli 2026. Simak informasi terbaru, syarat penerima, dan cara cek status bansos secara online.
Lionel Scaloni mengakui Argentina kesulitan menghadapi Swiss sebelum menang 3-1 di perempat final Piala Dunia 2026. Albiceleste akan menghadapi Inggris.
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.