PHK di Bantul Tembus 142 Kasus, Kontrak Jadi Penyebab Dominan
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Pedagang ketupat musiman membereskan barang dagangannya saat diterbitkan oleh petugas gabungan di kawasan Jalan Taman Siswa, Pakualaman, Rabu (12/5/2021)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas gabungan menghalau dan menertibkan sejumlah pedagang ketupat musiman yang biasa berdagang di kawasan Pakualaman di seputar pon bensin Jalan Taman Siswa, Rabu (12/5/2021).
Suhardi, Kepala Jawatan Praja Kemantren Pakualaman, mengatakan dalam Perda No.26/2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima terdapat sejumlah tempat yang dilarang untuk berjalan yakni di trotoar, fasilitas umum dan bangunan sekitarnya.
BACA JUGA: Mendekati Lebaran, Konter Ponsel di Jogja Masih Sepi Pembeli
"Sesuai dengan amanat perda, tidak diperbolehkan berjualan di dekat fasilitas umum atau trotoar. Kami tidak melarang berjualan tapi hanya menyuruh mereka pindah," katanya.
Dia menjelaskan setiap tahun kawasan itu selalu padat dan dipenuhi oleh pedagang ketupat musiman. Imbauan serupa juga selalu dilakukan setiap tahunnya, sehingga tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak mengetahui aturan itu.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP dan Linmas setempat menghalau dan meminta pedagang ketupat untuk memindahkan jualannya ke area lain. "Mereka kami minat untuk menggeser jalannya ke depan pasar," kata Suhardi.
Petugas juga menertibkan pedagang yang sama di sisi barat Jalan Sultan Agung. Penertiban itu disebut telah dilakukan semenjak tiga hari yang lalu atau H-4 Lebaran.
Ria Sasmita salah seorang pedagang yang diterbitkan mengaku tidak tahu dengan adanya aturan itu. Dia mengatakan telah berjualan sejak kemarin dan memilih lokasi di sekitar trotoar karena kawasan di depan pasar Sentul telah ramai dengan pedagang serupa.
"Karena di depan sudah lumayan ramai makanya jualan disini," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Eropa dilanda gelombang panas ekstrem, kota-kota seperti Pulluau (Prancis) dan Bilbao (Spanyol) catat rekor suhu terpanas. Dampak serius pada kesehatan dan infr
Messi dan Mbappe memimpin daftar top skor Piala Dunia 2026. Kane dan Haaland membayangi dalam perebutan Golden Boot yang semakin ketat.
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Gerindra menyerahkan kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada KPK dan menegaskan menghormati seluruh proses hukum.