Polda DIY Dalami Dugaan Mafia Tanah di Sleman, Empat Saksi
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menerima vaksinasi injeksi pertama pada Senin (17/5/2021)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL - Setelah terpapar Covid-19 tiga bulan yang lalu, akhirnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk pertama kalinya. Sebagai penyintas, Bupati Bantul mendapatkan vaksinasi karena masuk kategori pelayan publik.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo menuturkan sudah banyak penyintas mendapatkan vaksinasi Covid-19. "Intinya semua bahwa penyintas yang masuk kategori pelayan publik, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan semua kita review setelah tiga bulan," tuturnya pada Senin (17/5/2021) di Puskesmas Bantul I.
Selama masuk dalam kategori sasaran vaksinasi dari kalangan tenaga kesehatan, pelayan publik dan lansia, penyintas akan mendapatkan vaksinasi. Tentunya penyintas tersebut harus menjalani tahap peninjauan dan segala prosesur pemeriksaan pasca tiga bulan terpapar.
"Kecuali yang memang belum masuk kriteria itu sesuai dengan ketentuan pemerintah, kapan dia melakukan vaksinasi sesuai tahapannya. Tapi kalau yang jatahnya nakes penyintas, tokoh masyarakat penyintas, Bupati penyintas, pelayan publik yang harusnya dapat, terus sekarang saatnya dapat ya kita panggil," tambahnya.
Baca juga: Awas Corona! Ini Foto-Foto Lautan Manusia di Pantai Parangtritis
Kendati sudah banyak penyintas yang divaksinasi, Agus belum mendapatkan laporan adanya KIPI berat dari kalangan penyintas yang divaksinasi. "Alhamdulillah tidak ada laporan KIPI yang berarti pada vaksinasi penyintas," tandasnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menceritakan bahwa dirinya sebelumnya telah terpapar Covid-19 tiga bulan lalu. "Harapan saya imunitas saya akan meningkat, sehingga lebih kebal terhadap serangan virus Covid-19," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Google didenda 890 juta euro (Rp18,2 triliun) oleh Komisi Eropa karena melanggar DMA. Simak dua pelanggaran dan tenggat 60 hari yang diberikan.
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.
Gempa magnitudo 4,9 di Sarmi dan 5,7 di Ternate guncang Indonesia timur. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, waspadai gempa susulan.