Calvin Verdonk Ukir Sejarah, Jadi Pemain Indonesia di Liga Champions
Calvin Verdonk resmi menjadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Champions setelah Lille lolos ke fase grup musim depan.
Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Tersangka pengirim satai beracun yang menewaskan Naba, 10, Nani Aprilliani Nurjaman,25, menangis saat bertemu dengan keluarganya, Kamis (20/5/2021).
Tak hanya Nani, ayah dan ibu perempuan asal Majalengka, Jawa Barat itu juga ikut menangis.
"Semua menangis. Saat mereka bertemu di Polres," kata pengacara Nani, Anwar Ary Widodo, Jumat (21/5/2021).
Tangis itu pecah, sebab setelah 20 hari ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Nani baru kali ini bertemu dengan keluarganya.
Pada pertemuan itu, kata Anwar, perempuan yang bekerja di salah satu salon di Jogja ini mengaku meminta maaf kepada ayah dan ibunya. Di hadapan kedua orang tuanya, perempuan lulusan SMP ini mengaku tidak ada niatan untuk membunuh.
Keputusannya mengirim satai dan bumbunya di taburi Kalium Sianida kepada Tomi, penyidik Polresta Jogja adalah untuk memberikan pelajaran, karena efeknya hanya mual-mual.
Selain itu, Nani juga mengaku mendapatkan ide mengirim satai yang akhirnya merenggut anak dari driver ojek online setelah mendapatkan saran dari R.
"R nya siapa? Saya juga tidak tahu," lanjut Anwar.
Anwar mengungkapkan mulai menjadi pengacara Nani sejak 10 Mei 2021. Dalam tugasnya, Anwar dibantu Fajar Mulia, dan Wanda Satria Atmaja.
BACA JUGA: Trofi Coppa Italia Tak Cukup Amankan Pirlo di Juventus
Anwar mengatakan, sejak ditunjuk oleh keluarga menjadi pengacara Nani, pihaknya telah beberapa kali mendampingi Nani dalam pemeriksaan. Kali terakhir, Anwar dan tim mendampingi Nani, Kamis (20/5/2021), dengan agenda perbaikan berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Perbaikan BAP nya berupa tambahan perbaikan. Menambah yang kurang dari materi pemeriksaan," ucap Anwar.
Selain itu, Anwar juga mengakui jika Kamis (20/5/2021), dirinya bersama tim dan keluarga yang terdiri bapak, ibu dan lurah tempat Nani tinggal mendatangi Polres Bantul untuk menjenguk Nani. Usai dari Polres Bantul, keluarga mendatangi kediaman Bandiman-orang tua dari Naba, korban satai beracun.
"Disana keluarga meminta maaf kepada keluarga korban, dan ikut zikir bersama untuk mendoakan almarhum," terang Anwar.
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke ruman Tomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Calvin Verdonk resmi menjadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Champions setelah Lille lolos ke fase grup musim depan.
Kenali perbedaan BEV, HEV, PHEV, dan REEV pada mobil listrik dan hybrid sebelum memilih kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Jose Mourinho dikabarkan telah mencapai kesepakatan lisan untuk kembali melatih Real Madrid dengan kontrak dua tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S