Persita Hentikan Rekor Persija, Aleksa Andreji Jadi Penentu
Persita mengalahkan Persija 3-2 lewat gol Aleksa Andrejić pada menit 90+5. Kekalahan ini memutus empat kemenangan beruntun Macan Kemayoran.
Foto ilustrasi: Prosesi pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan tim pemakaman Satgas Covid-19 Sleman belum lama ini. /Ist-dok PMI Sleman
Harianjogja.com, BANTUL- Polres Bantul menerima laporan adanya pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 dilakukan tanpa protokol kesehatan di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Selasa (1/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan telah menerima aduan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul terkait kejadian tersebut. Polres selanjutnya akan mendalami kasus tersebut.
"Hari ini baru laporan, nanti akan kita minta ke saksinya buktinya apa dan kami akan tindaklanjuti kasusnya," kata Ngadi, Rabu (2/6/2021).
Mengenai ancaman sanksi, Ngadi menyatakan jika orang yang diduga menjadi provokator tersebut bisa dikenakan Undang-Undang yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Diduga Ada Provokasi, Warga di Bantul Makamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan
"Untuk pemeriksaannya nanti kami minta untuk dicek kesehatannya dulu. Mulai rapid test atau swab sesuai aturan yang ada," ucap Ngadi.
Panewu Srandakan, Anton Yulianto yang dimintai konfirmasi terpisah mengakui ada kejadian tersebut. Klarifikasi sedang dilakukan oleh Pemerintah Kapanewon kepada keluarga jenazah Covid-19.
"Pagi ini, kami juga lakukan tracing ke warga dan keluarga yang kemarin memakamkan. Untuk hasilnya belum keluar," jelas Anton.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengaku sudah mendengar kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa warga seharusnya paham dengan ketentuan pemakaman Covid-19.
"Jadi ini termasuk warga yang ngeyel. Padahal itu harus sesuai protokol covid-19, jika sudah dinyatakan positif," katanya.
Saat ini, lanjut pria yang akrab dipanggil Oki ini terus memantau kejadian tersebut.
"Ini sesuai Instruksi dari Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan," kata Oki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persita mengalahkan Persija 3-2 lewat gol Aleksa Andrejić pada menit 90+5. Kekalahan ini memutus empat kemenangan beruntun Macan Kemayoran.
Dua remaja tewas di jurang Plaosan-Poncol, Magetan. Polisi menduga kecelakaan tunggal setelah motor menabrak pohon jati.
Sri Sultan menunggu keputusan pusat soal wacana gaji PNS lewat Kopdes Merah Putih. DPRD DIY mengingatkan risiko keamanan data.
Kabut asap karhutla menyebabkan 14 penerbangan internasional rute Singapura-Pontianak dan Singapura-Palembang dibatalkan demi keselamatan.
Pemkab Aceh Barat menyiapkan 10.000 masker untuk mengantisipasi kabut asap kiriman. Aktivitas masyarakat dan sekolah masih normal.
Ribuan warga Portugal berunjuk rasa menuntut kenaikan upah, perbaikan pensiun, layanan publik, dan perumahan dengan harga terjangkau.