45 Lagu Bocor, Ariana Grande Percepat Pemburuan Para Peretas
Ariana Grande mendapat izin subpoena cepat untuk mengungkap peretas yang diduga mencuri dan membocorkan 45 lagu belum dirilis.
Foto ilustrasi: Prosesi pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan tim pemakaman Satgas Covid-19 Sleman belum lama ini. /Ist-dok PMI Sleman
Harianjogja.com, BANTUL- Polres Bantul menerima laporan adanya pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 dilakukan tanpa protokol kesehatan di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Selasa (1/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan telah menerima aduan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul terkait kejadian tersebut. Polres selanjutnya akan mendalami kasus tersebut.
"Hari ini baru laporan, nanti akan kita minta ke saksinya buktinya apa dan kami akan tindaklanjuti kasusnya," kata Ngadi, Rabu (2/6/2021).
Mengenai ancaman sanksi, Ngadi menyatakan jika orang yang diduga menjadi provokator tersebut bisa dikenakan Undang-Undang yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Diduga Ada Provokasi, Warga di Bantul Makamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan
"Untuk pemeriksaannya nanti kami minta untuk dicek kesehatannya dulu. Mulai rapid test atau swab sesuai aturan yang ada," ucap Ngadi.
Panewu Srandakan, Anton Yulianto yang dimintai konfirmasi terpisah mengakui ada kejadian tersebut. Klarifikasi sedang dilakukan oleh Pemerintah Kapanewon kepada keluarga jenazah Covid-19.
"Pagi ini, kami juga lakukan tracing ke warga dan keluarga yang kemarin memakamkan. Untuk hasilnya belum keluar," jelas Anton.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengaku sudah mendengar kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa warga seharusnya paham dengan ketentuan pemakaman Covid-19.
"Jadi ini termasuk warga yang ngeyel. Padahal itu harus sesuai protokol covid-19, jika sudah dinyatakan positif," katanya.
Saat ini, lanjut pria yang akrab dipanggil Oki ini terus memantau kejadian tersebut.
"Ini sesuai Instruksi dari Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan," kata Oki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ariana Grande mendapat izin subpoena cepat untuk mengungkap peretas yang diduga mencuri dan membocorkan 45 lagu belum dirilis.
Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 21 Agustus 2026 tersedia lima perjalanan dari masing-masing stasiun. Cek jam keberangkatannya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Jumat 21 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Stasiun Jogja, termasuk waktu di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 21 Agustus 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di tiap stasiun.
MW Passato karya modifikator Indonesia akan tampil di SEMA Show 2026, Las Vegas, membawa karya aftermarket Tanah Air ke panggung global.
Hyundai Tucson 2027 resmi diperkenalkan dengan desain Art of Steel, dimensi lebih besar, kabin Pleos, dan varian XRT.