Advertisement
Diduga Ada Provokasi, Warga di Bantul Makamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Diduga terprovokasi salah satu warga, pemakaman jenazah positif Covid-19 di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul berlangsung tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Alhasil, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul mendatangi Polres Bantul dan meminta kepada polisi untuk menyelidiki terkait kejadian tersebut.
Advertisement
Ketua FPRB Kabupaten Bantul Waljito mengatakan dirinya bersama sejumlah relawan FPRB lainnya sengaja datang ke Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021) untuk meminta kepolisian mengusut kejadian ini.
Baca juga: 4 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Dinyatakan Sembuh, Kasus Positif Tambah 2 Orang
Karena diduga ada upaya dari pihak tertentu melakukan provokasi agar pemakaman jenazah positif Covid-19 tidak dilakukan menggunakan protokol kesehatan.
"Kami minta aparat kepolisian menyelidiki," kata Waljito.
Waljito mengungkapkan berdasarkan informasi yang didapatkan jika jenazah yang dimakamkan, di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Selasa (1/6/2021) tersebut adalah benar-benar positif. Ini dibuktikan dengan adanya rekomendasi rumah sakit yang menyatakan jenazah tersebut positif Covid-19.
Sementara alasan penolakan pemakaman dengan protokol kesehatan yang disampaikan bahwa jenazah tersebut dimakamkan dengan adat dan syariat Islam.
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Cabut Larangan Balita Masuk ke Mall
"Padahal proses penanganan Covid-19 harus dengan aturan dan juga protokol kesehatan," imbuh Waljito.
Di tempat yang sama, Carik Kalurahan Trimurti, Srandakan, Bantul Heri Purwanto mengungkapkan kejadian pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan berawal dari kematian salah seorang warga Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan. Warga tersebut dinyatakan meninggal dalam keadaan positif Covid-19 dan dimakamkan, Selasa (1/6/2021).
Heri yang juga mendatangi lokasi pemakaman mendapati adanya penolakan yang dimotori oleh salah satu warga Pedukuhan Lopati. Alasan penolakan, karena menilai pemakaman yang akan dilakukan oleh relawan FPRB dinilai tidak manusiawi.
Padahal, di lokasi pemakaman, para relawan telah bersiap menguburkan jenazah dengan protokol kesehatan.
Setelah ditelusuri, Heri menyatakan jika awalnya pihak keluarga dari jenazah positif Covid-19 mempersilakan penguburan jenazah dengan protokol kesehatan.
"Setelah ada provokasi itu tidak jadi dilakukan dengan standar protokol kesehatan," tandasnya.
Menurut Heri, sejumlah upaya telah dilakukannya agar pemakaman jenazah dilakukan dengan protokol kesehatan. Namun, karena keluarga telah terprovokasi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
"Akhirnya kami persilakan saja. Karena kami dan FPRB sudah ditolak," jelasnya.
Lebih lanjut Heri mengungkapkan jenazah positif Covid-19 yang dimakamkan, Selasa (1/6/2021) itu sempat disalatkan namun tidak sampai dibongkar. Karena saat disalatkan peti jenazah tetap berada di dalam ambulans. "Sedangkan saat pemakaman tidak ada yang menggunakan APD dan masker," ucapnya.
Heri menyatakan kejadian penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 di wilayahnya kali ini adalah kali kedua.
"Sebelumnya, sempat ada penolakan pemakaman jenazah Covid-19 pada 18 Mei 2021 lalu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 37 Tenaga Kerja Kulonprogo Diberangkatkan ke Batam
- Pencarian Nelayan Hilang Kulonprogo Hari ke-5 Belum Ditemukan, Terkendala Cuaca
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkot Jogja Hapus Retribusi PBG Tahun Ini
- JCW Ingatkan Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Perlu Transparansi dan Pengawasan Ketat
- Janji Politik Halim Kemungkinan Baru Bisa Dilaksanakan 2026, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement