Advertisement

ASN Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Kiki Luqman
Kamis, 12 Maret 2026 - 18:37 WIB
Abdul Hamied Razak
ASN Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026 Ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik selama libur Idulfitri 2026. Kebijakan tersebut kembali ditegaskan agar aset negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi saat masa libur Lebaran.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan aturan tersebut sebenarnya bukan kebijakan baru, karena telah diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah daerah kembali mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi ketentuan tersebut.

Advertisement

Menurut Halim, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran. Surat tersebut menjadi pedoman bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

“Tentang pemanfaatan mobil dinas, jelas dilarang ASN, pejabat, sampai staf menggunakan mobil dinas milik negara untuk mudik. ASN kalau mudik pakai mobil sendiri atau rental mobil. Mobil dinasnya, disimpan tidak boleh keluar dari Bantul untuk aktivitas mudik,” kata Halim, Kamis (12/3/2026).

Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat

Halim menjelaskan kebijakan tersebut juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Kementerian Dalam Negeri yang meminta kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Ia memastikan akan mematuhi instruksi tersebut dengan tetap berada di daerah selama masa libur Idulfitri.

“Saya siap terhadap instruksi tersebut dan tunduk patuh pada instruksi Menteri Dalam Negeri untuk tidak bepergian ke mana-mana,” ujarnya.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik tetap berjalan selama periode Lebaran.

Untuk itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul telah mengatur pembagian tugas secara internal agar tetap ada petugas yang berjaga selama masa libur.

“Kalau semuanya mudik, nanti saya tidak punya teman di sini. Tentu saya juga tidak mungkin melakukan eksekusi sendiri apabila terjadi sesuatu yang perlu segera ditangani,” kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka

Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka

News
| Kamis, 12 Maret 2026, 20:07 WIB

Advertisement

Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026

Wisata
| Kamis, 12 Maret 2026, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement