Pemkab Bantul Siapkan Kajian Investasi di Sekitar Kelok 23

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 19 Agustus 2026 21:07 WIB
Pemkab Bantul Siapkan Kajian Investasi di Sekitar Kelok 23

Pekerja dengan alat berat menyelesaikan pembangunan jalur kelok Kretek-Girijati di Jalur Jalan Lintas Selatan, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (116/2025). Antara/Hendra Nurdiyansyah

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai menyiapkan kajian potensi investasi di sekitar Kelok 23 kawasan pantai selatan. Langkah ini dilakukan menjelang rampungnya pembangunan Kelok 23 untuk memetakan lahan sekaligus peluang usaha yang nantinya dapat ditawarkan kepada calon investor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul, Annihayah, mengatakan penyusunan kajian potensi investasi menjadi langkah jangka pendek yang akan dilakukan instansinya.

Pemetaan tersebut diperlukan agar peluang investasi yang ditawarkan memiliki dasar yang jelas, termasuk mengenai lokasi dan lahan yang dapat dikembangkan.

“Berkaitan dengan mau selesainya pembangunan Kelok 23 di pantai selatan Bantul, jangka pendek kami akan menyusun kajian potensi investasi yang siap ditawarkan,” kata Annihayah, Rabu (19/8/2026).

Status Lahan Jadi Perhatian

Menurut Annihayah, kajian investasi di sekitar Kelok 23 tidak cukup hanya memetakan jenis usaha yang berpotensi dikembangkan. Status kepemilikan lahan juga harus dipastikan sebelum kawasan ditawarkan kepada investor.

Kejelasan mengenai kepemilikan lahan dinilai penting agar peluang investasi yang dipasarkan Pemkab Bantul memiliki kepastian terkait penggunaan dan pengembangannya.

“Kalau kita menawarkan potensi investasi kan harus jelas status lahannya. Kalau bukan punya kita, kita harus tanya, apakah boleh untuk dikembangkan,” ujarnya.

DPMPTSP Bantul selanjutnya akan mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder untuk membahas peluang pemanfaatan lahan di sekitar Kelok 23.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan lahan yang berpotensi ditawarkan kepada investor sesuai dengan peruntukan tata ruang.

“Nah, ini kami perlu mengumpulkan stakeholder terkait. Apakah mereka akan berkenan kalau lahannya dipasarkan sesuai peruntukan tata ruang,” katanya.

Belum Ada Investor Masuk

Kajian yang disiapkan DPMPTSP Bantul diharapkan dapat memberikan gambaran lebih konkret mengenai jenis investasi yang memungkinkan dikembangkan di sekitar Kelok 23.

Dengan adanya kajian tersebut, calon investor yang nantinya berminat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, status lahan, hingga kesesuaian rencana usaha dengan tata ruang.

Namun, hingga saat ini belum ada investor yang masuk untuk mengembangkan usaha di kawasan sekitar Kelok 23.

Annihayah mengatakan DPMPTSP Bantul masih berada dalam tahap menyiapkan kajian dan belum menerima investor yang melakukan investasi di kawasan tersebut. “Belum ada,” kata Annihayah.

Pemkab Bantul kini masih mematangkan potensi kawasan sebelum peluang investasi di sekitar Kelok 23 ditawarkan secara lebih terarah. Pembangunan Kelok 23 diharapkan menjadi salah satu pemicu terbukanya akses dan peluang ekonomi baru di kawasan pantai selatan Bantul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online