Harga Cabai Rawit di Gunungkidul Naik Lagi, Tembus Rp80.000
Harga cabai rawit merah di Gunungkidul kembali naik hingga Rp80.000 per kilogram dipicu meningkatnya permintaan jelang rasulan.
Foto ilustrasi rapat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Gunungkidul memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah dicairkan pada Jumat (13/3/2026). Total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran tambahan penghasilan tersebut mencapai Rp42,7 miliar.
“Iya sudah cair pagi ini,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, saat dihubungi pada Jumat siang.
Ia menjelaskan bahwa THR tidak hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil, tetapi juga mencakup sejumlah kategori pegawai lainnya di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
Rincian Penerima THR
Putro merinci, THR bagi Aparatur Sipil Negara> yang terdiri atas PNS serta bupati dan wakil bupati diberikan kepada 5.909 orang dengan total anggaran sebesar Rp30.474.380.924.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul yang berjumlah 45 orang memperoleh THR dengan total alokasi Rp1.709.570.350.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.155 orang dengan total anggaran Rp8.335.415.683.
“Ada juga untuk kategori terusan sebanyak tiga orang dengan alokasi Rp16.979.701. Kategori THR ini diberikan bagi pegawai yang sudah meninggal dunia, tapi secara aturan masih mendapatkannya,” kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul ini.
PPPK Paruh Waktu Juga Mendapat THR
Putro menambahkan bahwa pegawai dengan status PPPK paruh waktu juga mendapatkan THR pada tahun ini.
Jumlah penerima dalam kategori tersebut mencapai 1.992 orang dengan total alokasi anggaran Rp2.250.282.260.
“Besarannya untuk PPPK Paruh Waktu tidak sama, tapi rata-rata di kisaran Rp1 jutaan,” katanya.
Secara keseluruhan, anggaran THR yang dialokasikan Pemkab Gunungkidul pada 2026 mencapai Rp42.786.628.918.
Putro berharap tambahan penghasilan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para pegawai untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
“Ada pajaknya. Secara total, untuk THR ada pajak yang nominalnya Rp2,1 miliar,” katanya.
Pegawai Pastikan THR Sudah Masuk Rekening
Salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul, Raharjo, membenarkan bahwa THR bagi ASN telah masuk ke rekening masing-masing pegawai pada Jumat pagi.
“Sudah cair karena sudah mengecek ke rekening,” katanya.
Ia menuturkan tambahan penghasilan tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran yang biasanya meningkat dibanding hari biasa.
“Tentu akan kami gunakan dengan bijak, khususnya untuk memenuhi kebutuhan harian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga cabai rawit merah di Gunungkidul kembali naik hingga Rp80.000 per kilogram dipicu meningkatnya permintaan jelang rasulan.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.