Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap kasus nuthuk atau menetapkan tarif kepada wisatawan di luar batas kewajaran tidak terulang karena akan memperburuk citra wisata dan merugikan pelaku pariwisata di DIY.
“Mestinya enggak seperti itu [nuthuk], jangan terulang,” kata Sultan seusai rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu (2/5/2021).
BACA JUGA: Sering Diprotes di Medsos, Wisata DIY Wajib Berbenah
Menurut Sultan daftar, harga makanan maupun tarif parkir di kawasan Malioboro atau tempat wisata lainnya harus jelas diperlihatkan kepada wisatawan. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengawasi aturan mencantumkan daftar harga tersebut agar wisatawan mendapat kejelasan.
“Mestinya semua orang mau beli, atau dodolan [jualan] apa, regane pira itu fair [harganya berapa itu transparan], kalau enggak, di mana pun masalah,” ucap Sultan.
“Engko [nanti] retribusi engga jelas, harga engga jelas, pekerjaan seperti itu paling mudah dikorupsi itu masalahnya. Jangan sampai lah.”
Kasus nuthuk wisatawan sempat viral di media sosial seperti yang terjadi di kawasan Malioboro tepatnya di Jalan Perwakilan. Kejadian hampir serupa juga terjadi berupa nuthuk retribusi parkir di Jalan Ahmad Dahlan Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.