Akun Gmail Baru Terancam Cuma Dapat 5 GB, Ini Syarat Agar Tetap 15 GB
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.
Wisatawan menikmati bermain pasir di Pantai Parangtritis./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul memastikan parkir dan pedagang yang menjual ataupun meminta tarif di luar kewajaran alias nuthuk akan berhadapan dengan hukum. Langkah tegas ini dilakukan demi kenyamanan pengunjung di objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengakui sempat ada laporan dari masyarakat mengenai tarif parkir tidak wajar di objek wisata Pantai Parangtritis sebelum libur Lebaran. Petugas parkir itu telah didatangi dan langsung diberikan teguran. "Sudah kami tegur. Dan sejauh ini belum ada laporan lagi terkait kejadian yang sama," kata Kwintarto, Minggu (6/6/2021).
BACA JUGA: David Beckham Tanamkan Modal di Bengkel Mobil Listrik
Dispar telah meminta kepada pemilik warung, restoran, maupun rumah makan untuk memajang menu sekaligus dengan harganya. Harapannya, pengunjung bisa membaca sebelum membeli.
Selain itu, Dispar juga berkoordinasi dengan Polres Bantul untuk memproses tukang parkir dan pedagang yang sudah pernah mendapatkan teguran, tapi nekat memasang tarif di luar kewajaran akan diproses hukum. "Ini sebagai bentuk ketegasan kami," ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan telah meminta kepada pengelola wisata dan parkir untuk tertib. Bahkan akan ada razia penertiban yang dilakukan oleh Dispar dan Satpol PP Bantul minimal dua pekan sekali.
"Tujuannya demi kenyamanan pengunjung," kata Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.