Profil Perry Warjiyo, Arsitek QRIS yang Mundur dari BI
Profil Perry Warjiyo, ekonom asal UGM yang mengabdi sekitar 42 tahun di Bank Indonesia dan dikenal sebagai penggagas transformasi pembayaran digital melalui QRI
Anggota arisan Hoki membentangkan poster di PN Bantul, Kamis (10/6/2021)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—17 Anggota arisan Hoki menggugat pemilik grup arisan dan suaminya, yang juga salah satu anggota DPRD Bantul, di Pengadilan Negeri Bantul, Kamis (10/6/2021).
Mereka menggugat owner grup arisan via Whatsapp, GP, dan suaminya, DT, karena arisan macet dan keduanya dinilai gagal bayar. Awalnya, pencarian arisan berlangsung lancar tetapi memasuki akhir 2020 macet. Bahkan, seorang penjual sayur ikut jadi korban.
BACA JUGA: Klaster Bertambah, Gunungkidul Catat Rekor Penambahan Covid-19 dalam Sehari
17 Anggota arisan Hoki juga menggelar aksi dengan membentangkan kertas yang bertuliskan, \'berikan hak kami, kembalikan uang arisan kami\' hingga \'arisan ki mbayar ora gratisan\'.
Kuasa Hukum penggugat Mahendra Handoko mengatakan gugatan telah didaftarkan Kamis (27/5/2021) lalu dan telah teregister dengan nomor perkara 51/Pdt.G/2021/PN.Btl. Dalam register tersebut disebutkan kerugian yang dialami oleh anggota arisan mencapai miliaran rupiah.
Sidang perdana digelar di PN Bantul, Kamis (10/6/2021).
"Tapi baik tergugat 1 dan tergugat II juga tidak hadir. Rencana sidang lanjutan akan dilakukan Kamis (22/6/2021) mendatang," kata Mahendra.
Menurut Mahendra, dalam arisan Hoki semua member tidak saling mengenal karena sistemnya hanya melalui grup Whatsapp dan arisan dibayarkan melalui transfer bank. Para peserta arisan juga melaporkan perkara ini ke Mahkamah Agung (MA) agar bisa dipantau.
BACA JUGA: Limbah Makanan di Indonesia Sebabkan Kerugian Ekonomi Ratusan Triliun per Tahun
"Karena dari data kami, DT punya keluarga di MA, dan harapan kami warga Jogja berhati-hati dengan saudari GP," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengaku baru mengetahui dugaan keterlibatan anggotanya dalam perkara tersebut. Penelusuran akan dilakukan oleh pimpinan dewan. "Malah saya baru dengar. Nanti kami akan klarifikasi kebenarannya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Profil Perry Warjiyo, ekonom asal UGM yang mengabdi sekitar 42 tahun di Bank Indonesia dan dikenal sebagai penggagas transformasi pembayaran digital melalui QRI
Survei SMRC menunjukkan hanya 15,7% masyarakat menilai ekonomi Indonesia baik, sementara penilaian negatif terhadap ekonomi dan hukum meningkat.
Pembenahan tata kelola MBG diyakini menurunkan kebutuhan anggaran program seiring digitalisasi, validasi data, dan evaluasi manfaat ekonomi.
Presiden Prabowo menggelar ratas membahas program strategis perguruan tinggi. Pemerintah juga menegaskan URI tidak membawahi seluruh kampus.
Indomaret Peduli Berbagi bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Lomba Menggambar dan Mewarnai pada Senin (27/7/2026)
Polisi menetapkan lima tersangka pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.