Aldila Sutjiadi ke Perempat Final DC Open 2026, Kalahkan Unggulan!
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bantul membekuk dua residivis pengedar narkoba jenis pil Y, yakni Nv, 31, warga Padukuhan Karangbendo, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan dan AK, 21, warga Padukuhan Pacetan, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Minggu (13/6) mengungkapkan, penangkapan kedua residivis dilakukan pada 1 Juni lalu. Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari warga, jika di depan Pasar Bantul ditengarai kerap kali dijadikan lokasi peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Satres Narkoba Polres Bantul kemudian bertindak dan menyelidiki informasi tersebut di sekitar lokasi. Dalam perkembangannya, petugas mendapati tiga orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
Mereka yang berada persis di depan Pasar Bantul tepatnya di area parkiran, diduga akan melakukan transaksi narkoba. Mengetahui hal itu, petugas pun langsung melakukan penyergapan. Dari tiga orang yang digeledah, terdapat satu orang yakni Rn yang kedapatan membawa 600 butir pil Y.
Setelah diperiksa, Rn mengaku mendapatkan pil tersebut dari AK. Petugas pun bergerak dan mengamankan AK di rumahnya.
“Dari hasil interogasi dari AK, ada pelaku lain dalam kasus ini yakni Nv, yang tinggal di sebuah tempat kos di wilayah Padukuhan Karangtengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman. Kami pun bergerak kesana dan meringkusnya,” kata Archye.
Dari tangan Nv, lanjut Archye, didapatkan barang bukti pil Y yang jumlahnya mencapai 1.950 butir. Selain itu, polisi juga menyita barang psikotropika meliputi 184 tablet Riklona, 140 tablet Alprazolam, 177 tablet calmet Alprazolam dan 6 tablet Valdex Diazepam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.
Curhatan wisatawan ditegur oknum fotografer di plang Malioboro viral. Dispar DIY memastikan wisatawan harus merasa aman dan nyaman saat berwisata.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Kemendagri memetakan daerah yang berpotensi kesulitan membayar gaji ASN akibat pemangkasan dana transfer ke daerah dalam RAPBN 2026.