Komitmen Perpustakaan USD Alih Aksara Lontar Kuno
Dari komitmennya mentransliterasi atau alih aksara lontar dan naskah kuno, Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (PUSD) meraih Anugerah Kebudayaan DIY 2024.
Ilustrasi penertiba reklame/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA– Gerakan Kampung Panca Tertib di Kota Jogja dianggap mampu menurunkan pelanggaran di masyarakat. Gerakan yang sudah berjalan sejak 2015 ini bertujuan untuk mengedukasi dan melibatkan masyarakat terkait pemahaman regulasi dan sejenisnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Agus Winarto mengatakan ada dampak baik dengan semakin patuhnya masyarakat terhadap regulasi, khususnya peraturan daerah (perda) di Kota Jogja.
“Kami melihat ada penurunan angka pelanggaran perda, terutama pelanggaran terkait IMB dan izin usaha,” kata Agus Winarto di Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (5/7/2021).
Baca juga: 77 Selter Pasien Covid-19 di DIY Bisa Diakses Masyarakat secara Gratis, Ini Syaratnya
Meski beberapa pelanggaran turun, masih ada beberapa jenis pelanggaran yang susah turun. Salah satunya pelanggaran Perda Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan masih banyaknya pedagang yang berjualan dengan memenuhi badan trotoar.
Berdasarkan data yang ada, total pelanggaran perda pada 2016 mencapai 6.618 pelanggaran. Jumlah ini berkurang menjadi 1.365 pelanggaran pada 2020. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memiliki 42 perda yang penegakan aturannya menjadi tanggung jawab Satpol PP Kota Jogja.
Adapun kendala dalam menegakkan banyak aturan tersebut, salah satunya terkait terbatasnya jumlah personil. Maka dari itu, perlu peran masyarakat untuk memastikan seluruh perda dipatuhi bersama. Harapannya, pencegahan pelanggaran bisa dilakukan sejak dari masyarakat.
Baca juga: KAI Tambah 45 Stasiun Layani Rapid Test Antigen, Termasuk Stasiun Wates
“Inilah alasan munculnya Gerakan Kampung Panca Tertib, yakni meningkatkan peran masyarakat untuk tertib mematuhi regulasi dengan meningkatkan pemahaman di masyarakat,” kata Agus.
Gerakan Kampung Panca Tertib ini juga masuk dalam penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021 yang digelar oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, saat masyarakat hanya menjadi objek penertiban perda, justru pemahaman masyarakat terhadap perda tidak terlalu luas. Sehingga pelanggaran terus terjadi berulang.
“Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan diubah dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek melalui Gerakan Kampung Panca Tertib. Masyarakat mendapat sosialisasi dalam pemahaman perda serta dilibatkan dalam penegakan,” katanya.
Saat ini terdapat 92 Kampung Panca Tertib di Kota Jogja. Ada sekitar 1.300 relawan pekerti yang menjadi ujung tombak gerakan di wilayah. Terdapat lima fokus ketertiban di masyarakat, yaitu tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial. Setiap kampung memiliki fokus ketertiban masing-masing sesuai kondisi wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dari komitmennya mentransliterasi atau alih aksara lontar dan naskah kuno, Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (PUSD) meraih Anugerah Kebudayaan DIY 2024.
X resmi membatasi akun gratis dengan kuota posting, balasan, dan DM harian yang jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.
Kemendikdasmen menyiapkan perubahan TKA SD dan SMP, termasuk penyederhanaan ujian serta penambahan mapel IPA dan Bahasa Inggris.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.