Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Foto ilustrasi: Petugas memakamkan jenazah di pemakaman khusus COVID-19 di Cipageran, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (30/6/2021)./ANTARA FOTO-Novrian Arbi
Harianjogja.com, JOGJA-- Organisasi perangkat daerah (OPD) di DIY selesai melakukan pergeseran atau refocusing anggaran dana penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan hasil refocusing penanganan Covid-19 tersebut tidak hanya untuk bantuan sosial, namun juga untuk operasional Satgas Penanganan Covid-19, pengadaan alat kesehatan dan pengadaan peti jenazah.
Khusus untuk bantuan sosial yang akan segera disalurkan adalah bantuan permodalan melalui koperasai di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM). “Minggu ini diharapkan selesai, dan minggu depan sudah mulai dicairkan terutama untuk koperasi,” kata Baskara Aji, seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD DIY terkait penanganan Covid-19, di Kompleks Kepatihan, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Angka Kematian di Gunungkidul Malah Meningkat selama PPKM Diterapkan
Wakil Ketua DPRD DIY, Hida Tri Yudiana mengapresiasi gerak cepat Pemda DIY yang sudah menganggarkan danais untuk penanganan Covid-19 sampai kalurahan dan kelurahan walaupun jumlahnya terlalu sedikit. Jumlah tersebut masih jauh dari usulan Dewan.
Dalam pertemuan dengan Gubernur, DPRD DIY meminta Pemda DIY agar mengalokasikan danais untuk kalurahan sampai akhir tahun Rp120 miliar atau tiap kelurahan minimal 150 juta. Dana tersebut bisa dialokasikan ke tiap kalurahan dengan jumlah yang proporsional yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri, maupun jumlah yang terpapar Covid-19.
Alasan alokasi danais dialurkan lewat kalurahan karena pemerintah kalurahan yang paling mengerti warganya yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, atau yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),.
“Kami mendorong untuk memperpendek jalur birokrasi terutama membantu masyarakat yang isoman maupun terdampak Covid-19 tak masuk DTKS kami minta agar danais disalurkan lewat kelurahan alasannya mereka dekat dengan data, cepat karena jangkauan dekat mereka punya data DTKS kalau ada keperluan segala macam bisa langsung mengeksekusinya untuk kecepatan dan ketepatan danais diberikan ke desa-desa,” kata Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Harga emas Antam naik Rp18.000 menjadi Rp2.768.000 per gram. Simak harga lengkap 0,5 gram hingga 1.000 gram dan ketentuan pajaknya.
Manchester City dikabarkan sepakat merekrut Allan Elias dari Palmeiras dengan nilai 40 juta euro atau sekitar Rp828 miliar.
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Jepang diproyeksikan membutuhkan 820.000 tenaga kerja dalam lima tahun. Pemkab Magelang mendorong SDM lokal meningkatkan kompetensi.
AS mengusulkan biaya pengajuan visa kerja H-1B sebesar 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar, di luar biaya lainnya.