KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Wisatawan menikmati suasana perbatasan dari puncak Gerbang Samudra Raksa di Kecematan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.-ANTARA/Sutarmi
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Pengembangan objek wisata Gerbang Samudra Raksa terganjal status yang disandang oleh objek wisata yang berada di perbatasan Kulonprogo dan Jawa Tengah ini. Meski demikian, Pemkab Kulonprogo sudah mengantongi sejumlah konsep untuk mengembangkan objek wisata Gerbang Samudra Raksa.
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan pemerintah kabupaten Kulonprogo tidak ingin gegabah melakukan pengembangan. Sutedjo dan jawatannya ingin memastikan bahwa aset gerbang samudra raksa tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Pemkab Kulonprogo tidak ingin melangkah terlalu cepat, supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari. Kalau Pemkab Kulonprogo akan mengelola namun bukan aset kita, maka harus diperjelas terlebih dahulu status asetnya. Jangan sampai salah dalam regulasinya," kata Sutedjo pada Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Mobilitas Warga di DIY Diklaim Turun 30%
Gerbang Samudra Raksa sendiri dibangun oleh pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Namun, pihak satuan kerja belum melakukan komitmen pengelolaan Gerbang Samudra Raksa berpindah ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
"Padahal, sudah ada hitam di atas putih, namun aset (Gerbang Samudra Raksa) belum diserahkan ke Pemkab Kulonprogo, di sisi lain pengelolaannya boleh dilakukan Pemkab Kulonprogo, sehingga berita acaranya berbunyi pinjam pakai. Bangunan boleh dipakai atau dikelola oleh Pemkab dengan status pinjam pakai," ujar Sutedjo.
Asisten Dua Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Sumber Daya Alam Kulonprogo Bambang Tri Budi Harsono membenarkan jika status Gerbang Samudra Raksa memang masih pinjam pakai. Terlebih, masa pemeliharaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga sudah selesai pada Juni 2021 lalu.
"Skenario yang disiapkan Pemkab Kulonprogo, pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dipihakketigakan. Saat ini, appraisal juga sudah jadi. Ketika statusnya masih pinjam pakai, maka sesuai dengan regulasi yang ada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, terminologi pinjam pakai ini tidak boleh dipihakketigakan," tegas Bambang Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
iPhone 17 pimpin pasar global Q1 2026, Apple kuasai 3 besar, Samsung dan Xiaomi bertahan di segmen entry level.
Polres Kulonprogo petakan 30 geng pelajar untuk cegah kejahatan jalanan. Simak langkah preventif Pemkab dan kepolisian di sini.
FIB Bronze Jogja 2026 jadi ajang penting pembinaan padel Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia dan Asian Games.
BNI ini salah satu bank nasional dengan jaringan internasional yang cukup besar. Kami menjadi penghubung antara dunia internasional dengan Indonesia, baik inbou
Jogja Run D-City 2026 meriahkan Jogja. Tiket peserta disalurkan untuk beasiswa, hadiah hingga Rp25 juta dan hiburan spektakuler.