Warga Diajak Laporkan Pungli Lewat Forum Sapa Warga Magelang
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA- Bagi Anda yang akan beraktivitas di wilayah DIY, hari ini, Selasa (24/8/2021), sebaiknya simak dahulu prakiraan cuaca berikut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi tidak ada hujan di wilayah DIY hari ini.
Adapun rincian prakiraan cuaca hari ini, Kota Jogja pagi hari berawan, siang hari berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari cerah berawan.
Sleman diprediksi pagi hari berawan, siang hari berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari cerah berawan.
Bantul diprediksi pagi hari berawan tebal, siang hari berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari berawan.
Kulonprogo diprediksi pagi hari berawan tebal, siang hari berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari berawan.
Gunungkidul diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari cerah berawan.
Suhu udara diperkirakan berkisar 21 hingga 31 derajat celcius dengan kelembaban 60 hingga 95%.
Gelombang di pantai selatan DIY diperkirakan 3 hingga 4 meter. Angin bertiup dari tenggara ke barat laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.