Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pasien konfirmasi COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 167 orang sehingga total angka kesembuhan hingga Minggu (29/8/2021) menjadi 50.291 orang.
Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Minggu, mengatakan pasien sembuh itu berasal dari Kecamatan Kretek 58 orang, Bambanglipuro 20 orang, dan Jetis juga 20 orang, Imogiri 17 orang, Bantul 11 orang, dan Sedayu 10 orang.
Selain itu, dari Sanden delapan orang, Pandak tujuh orang, Kasihan enam orang, sisanya dari Banguntapan empat orang, Pundong dua orang, Pleret juga dua orang, dan Srandakan satu orang, serta Sewon satu orang.
Dalam periode yang sama terdapat penambahan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 126 orang, sehingga total kasus positif di Bantul secara kumulatif menjadi 54.269 orang.
Kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini bertambah enam orang, sehingga totalnya menjadi 1.433 kasus kematian karena virus corona itu.
BACA JUGA: Mobil BMW X7 Tom Cruise Dicuri saat Syuting Film Mission Impossible
Jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien positif yang masih menjalani karantina maupun isolasi di rumah sakit dan selter wilayah Bantul per hari ini 2.545 orang.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan tren penurunan kasus COVID-19 di Bantul dalam beberapa pekan ini tidak lepas dari upaya berbagai pihak, utamanya tenaga kesehatan, dalam mendukung percepatan vaksinasi nasional, sebagai langkah membentuk kekebalan komunal.
"Ditambah gerakan vaksinasi yang masif yang kita lakukan, sehingga terbentuk imunitas kelompok yang kuat. Tentunya ini lebih menjamin perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
Meski begitu, ia terus mengajak masyarakat bersama memutus rantai penularan COVID-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.