MK Bacakan Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah daerah di Indonesia diperkirakan mengalami hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi BMKG di Jakarta, Minggu (26/9/2021), cuaca tersebut berpotensi terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi.
Cuaca serupa juga diprakirakan terjadi di Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.
Baca juga: Kota Jogja Belum Rencanakan PTM untuk PAUD dan TK
Hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi melanda Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Barat.
BMKG juga mengeluarkan peringatan gelombang tinggi 2,5-4 meter di Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Barat Lampung.
Peringatan tersebut juga berlaku untuk area Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairan Selatan Banten hingga Lombok, Samudra Hindia Selatan Banten hingga Nusa Tenggara Barat.
Bidang pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diharapkan mewaspadai peringatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Riparkap Sleman disiapkan menjadi acuan pengembangan pariwisata selama 20 tahun, dengan evaluasi dan penyesuaian setiap lima tahun.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.