Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Air Supply menggelar konser di Grand Pasific Hall, Sleman Sabtu (20/4)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY mengizinkan adanya konser musik dan sejenisnya dengan catatan ada pembatasan jumlah penonton, bahkan bila perlu tanpa ada penonton namun disiarkan secara daring.
Sebelumnya Pemerintah Pusat sudah mengizinkan konser musik dengan catatan kasus Covid-19 di daerah melandai dan penyelenggara berkomitmen untuk mentaati protokol kesehatan.
Kasus Covid-19 di DIY sudah melandai akhir-akhir ini. Namun Pemda DIY masih mempertimbangkan jika konser digelar dalam skala besar dan menghadirkan penonton yang banyak. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan tidak mempermasalahkan adanya konser, namun yang dipersoalkan adalah dikhawatirkan terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.
BACA JUGA: Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi karena Bawa Kabur Rp739 Juta
“Kita pada prinsipnya bukan konser, bukan pertandingan olahraga, bukan meeting. Yang tak boleh itu mengumpulkan banyak orang, kerumunan yang kita larang, karena belum boleh ada kerumunan,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (30/9/2021).
Pihaknya mempersilakan penyelenggara konser untuk mengajukan izin kepada Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa hingga DIY sebelum menyelenggarakan konser.
Biar Satgas nanti yang memverifikasi lokasi dan potensi kerumunan. Catatannya adalah penonton terbatas. Terbatas dalam artian jika di dalam gedung dan ada kursi yang mengatur jaga jarak tidak ada persoalan.
Namun jika digelar di tanah lapang meski dengan kapasitas seribuan orang dan 50% dari jumlah tersebut tetap berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga tidak diperkenankan. Sebab, penonton konser meski di tanah lapang, penonton akan cenderung mendekat ke arah panggung konser.
Menurut Baskara Aji, penyelenggara konser bisa mencontoh gelaran Prambanan Jazz yang hanya menghadirkan sekitar 100 orang sebagian besar adalah penyelenggara, selebihnya acara tersebut disiarkan secara daring.
“[konser] berskala besar boleh enggak apa-apa tapi ditonton secara virtual,” ujar Aji.
Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan sejauh ini sepengetahuannya belum ada penyelenggara konser di DIY yang mengajukan izin ke Satgas. Namun demikian izin penyelenggraan konser akan dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku Sekretariat Satgas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penghentian jaringan 2G dinilai berpotensi dipercepat usai lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, namun migrasi jutaan pengguna masih jadi tantangan.
DPRD Kulonprogo meminta evaluasi SPMB SD-SMP setelah banyak SDN dan SMPN kekurangan murid. Disdikpora menyiapkan regrouping sekolah.
Sebanyak lebih dari 120 peserta dari berbagai latar belakang mengikuti Impact Circle 2026, seminar dan workshop pengembangan diri yang diinisiasi oleh AIESEC
UGM memperluas pengembangan padi Gamagora di Madiun dengan Living-Lab dan 300 kg benih untuk meningkatkan produktivitas serta ketahanan pangan.
Jogja International Kite Festival 2026 di Pantai Parangkusumo diikuti 17 negara, naik dari enam negara pada tahun lalu.