SPPG Patalan 2 Bantul Ditutup Permanen, Layanan MBG Empat Sekolah Bakal Dialihkan
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. /Ist-Diskominfo
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja bakal selektif memberikan izin berkaitan dengan diperbolehkannya aturan mengadakan konser musik, pernikahan dan acara berskala besar oleh Pemerintah Pusat.
Sistem penyelenggaraan acara pun nantinya tetap harus mengacu pada ketentuan di masa PPKM atau pandemi Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, secara bertahap pihaknya bakal mengkaji soal perizinan penyelenggaraan acara skala besar yang sebelumnya dilarang di masa PPKM ini. Hanya saja, Haryadi mengingatkan bahwa acara yang diperbolehkan itu tidak seperti kegiatan di masa normal dengan jumlah kunjungan yang sangat banyak.
"Secara bertahap akan kita kaji soal perizinan konser, tapi jangan yang diharapkan konser dengan pengunjungnya banyak, festival lah istilahnya. Kalau konser kan identiknya ramai sekali, makanya hybrid saja antara daring dan juga hadir langsung, harus ada kombinasi memang. Itu juga harus selektif, jangan nanti langsung yang mengajukan izin banyak, kita tetap dalam koridor," katanya, Kamis (30/9/2021).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Dubes Indonesia Ungkap Penyebabnya
Kondisi itu menurut dia juga mempertimbangkan berbagai hal diantaranya optimalnya penanganan Covid-19 di wilayahnya beberapa waktu terakhir serta percepatan vaksinasi yang terus meningkat. Oleh karenanya, perlahan-lahan pelonggaran di sejumlah sektor lain pun memungkinkan untuk diterapkan.
"Kemkominfo memang sudah membuka ruang konser dan acara lain yang berskala besar dan saya menyambut dalam hal ini juga karena kita sudah turun level dan kondisi pandemi di Kota Jogja sudah kian optimal penanganannya," ungkapnya.
Namun demikian karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang dan kebijakan PPKM pun masih diterapkan, Haryadi menekankan bahwa mesti ada kesesuaian persepsi antara pemerintah dan penyelenggara acara terkait konsep kegiatan yang diperbolehkan itu, khususnya pada jumlah pengunjung. Jangan sampai pula menimbulkan masalah baru di masa pandemi ini.
"Makanya yang dibayangkan jangan konser yang saat seperti normal, bukan. Festival yang seperti skala yang memungkinkan lah saat di masa pandemi ini, itu yang diizinkan," ujarnya.
Pihaknya juga bakal tetap memberikan ketentuan bagi penyelenggara acara, seperti penampil wajib bermasker dan sudah divaksin, ada tim khsusus yang mengurus soal skema pemindai pengunjung dan juga pengecekan kondisi pengunjung harus bebas Covid-19 saat datang ke lokasi acara. Penyelenggaraan acara pun mesti digelar dengan dua cara yakni daring dan langsung.
"Itu yang saya katakan selektif soal pembukaan secara terbatas dengan pertunjukan outdoor tadi. Pada tahap awal dan selanjutnya selama masa pandemi itu harus dilaksanakan dengan dua sistem yakni daring dan langsung," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Jadwal Asian Games 2026 Indonesia hari ini, dari final MLBB hingga panjat tebing Aditya Tri Syahria dan Veddriq Leonardo.
Harper Malioboro Yogyakarta bersama BPBD Kota Yogyakarta menggelar pelatihan evakuasi gempa untuk meningkatkan kesiapsiagaan staf menghadapi kondisi darurat.
Cara blokir STNK kendaraan yang sudah dijual, syarat dokumen, alasan pemblokiran, serta risiko ETLE bagi pemilik lama.
Kenali 10 ciri HP terinfeksi spyware, mulai baterai boros, panas, performa lambat, hingga muncul aplikasi asing.
Cristiano Ronaldo meninggalkan timnas Portugal jelang lawan Denmark setelah situasi dengan Jorge Jesus. Ia belum menyatakan pensiun.