Tahanan di Polres Bantul Bisa Dibesuk secara Online

Jumali
Jumali Kamis, 14 Oktober 2021 14:27 WIB
Tahanan di Polres Bantul Bisa Dibesuk secara Online

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul mulai memberlakukan program besuk tahanan secara online atau yang dikenal dengan program Meradu (mengobati rasa rindu).

Program Meradu digelar sebagai upaya mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan sekaligus mencegah penularan Covid-19.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Bantul, Iptu Mawardi megatakan, besuk tahanan secara online digelar setiap hari Rabu pukul 10.00 WIB. Di mana, setiap tahanan hanya diberikan waktu 15 menit untuk bertemu dengan keluarga secara online.

"Untuk itu untuk warga atau pihak keluarga yang hendak membesuk secara online dapat menhubungi nomor yang sudah ditentukan dan akan dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk melalui layanan video call," katanya, Kamis (14/10/2021).

BACA JUGA: Aparat Disebut Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Mawardi berharap dengan program Meradu maka pencegahan terhadap penularan Covid-19 bisa dimaksimalkan. "Utamannya untuk area tahanan," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online