Starting XI Argentina vs Swiss, Messi Jadi Andalan
Susunan pemain Argentina vs Swiss di semifinal Piala Dunia 2026. Lionel Messi dan Julian Alvarez menjadi andalan La Albiceleste.
Suasana kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Kamis (14/10) malam. - Harian Jogja/Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, JOGJA-Sosiolog Kriminalitas dari Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Soeprapto menilai sebagian para pekerja di perusahaan pinjaman daring ilegal adalah korban ketidaktahuan terhadap legalitas dan proses kerja perusahaan.
"Saya berharap pihak pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa sebagian di antara mereka itu adalah korban. Korban dari ketidaktahuan bahwa itu ilegal," kata Soeprapto dihubungi di Jogja, Senin (18/10/2021).
Menurut dia, hingga saat ini tidak banyak pelamar pekerjaan yang mempertanyakan legalitas perusahaan pemberi tawaran lowongan pekerjaan, termasuk "pinjol" atau pinjaman daring ilegal.
"Saya yakin tidak ada satu pelamar yang mempertanyakan apakah lembaga itu legal atau tidak. Jadi begitu ada lowongan langsung daftar apalagi prosesnya secara \'online\' [daring]," ucap dia.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tidak serta-merta memojokkan para pekerja yang direkrut perusahaan pinjaman daring ilegal. Selain minim informasi soal legalitas, mereka juga korban ketidaktahuan dari proses kerja perusahaan.
Ia mengaku pernah mewawancarai tujuh orang "debt collector" berusia 25 hingga 35 tahun di Yogyakarta untuk penelitian. Dua di antaranya bekerja di perusahaan pinjaman daring.
Baca juga: Pendaftaran Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Dibuka, Ini Link-nya
Berdasarkan penelitian selama tiga tahun terakhir, dia menyimpulkan setidaknya ada tiga faktor yang memicu generasi muda berusia produktif terjebak pekerjaan pinjaman daring ilegal.
Pertama, mereka menganggap bahwa pekerjaan pinjol sekadar sebagai batu loncatan sebelum mendapatkan pekerjaan utama, terlebih proses seleksi yang tidak rumit.
Kedua, enggan melakukan pengecekan aspek legalitas perusahaan saat hendak melamar, dan terakhir adalah sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
"Lapangan pekerjaan makin terbatas, terlebih lagi di masa pandemi ini, mencari mata pencaharian itu tidak mudah jadi mereka lalu terlibat di sana," ujarnya.
Masih berdasarkan penelitiannya, para pekerja pinjaman daring sejatinya tak merasa nyaman dengan metode penagihan menggunakan kalimat kasar atau ancaman.
Meski demikian, mereka merasa memiliki kewajiban untuk mengikuti proses kerja yang telah ditanamkan pimpinan perusahaan.
"Saya sempat mewawancarai para collector itu. Ternyata sebetulnya tidak semuanya merasa nyaman dengan cara itu. Tetapi mereka punya kewajiban mengikuti apa yang \'didoktrinkan\' pimpinan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Susunan pemain Argentina vs Swiss di semifinal Piala Dunia 2026. Lionel Messi dan Julian Alvarez menjadi andalan La Albiceleste.
Penyebab motor boros bensin yang sering diabaikan: gaya agresif, tekanan ban kurang, filter udara kotor, busi aus, hingga kebocoran selang.
Media Vietnam Soha khawatir dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Herdman panggil 20 pemain naturalisasi dan diaspora, ancam dominasi Vietnam.
Prabowo menurunkan bunga kredit Mekaar dari 22 persen menjadi 8 persen melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
14 PAC PKB Bantul memberi ultimatum 3x24 jam kepada DPP untuk meninjau ulang Ketua DPC atau siap mundur massal dan mengembalikan KTA.
Parkir Piala Dunia 2026 di AS tembus Rp12 juta di Los Angeles, lebih mahal dari tiket. Daftar tarif stadion SoFi, Hard Rock, Houston, dan Dallas.