iPhone Duo Andalkan Kamera 48MP, Tak Dibekali Lensa Telefoto
iPhone Duo mengusung dua kamera belakang 48MP, fitur Smart Take dan Kid Cue, tetapi tidak memiliki sejumlah kemampuan kamera profesional iPhone 18 Pro.
Pelaku pembunuhan di Mapolres Bantul, Jumat (29/10/2021)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap Yunarto, 49, warga Gesikan RT06 Wijirejo, Pandak, Rabu (27/10/2021) tengah malam. Buruh tani tersebut ditangkap setelah membunuh pasangan hubungan gelapnya, perempuan berumur 56 tahun ,dan membuang mayat korban di Muara Sungai Opak, barat Kompleks TPI Depok RT01 Parangtritis, Kretek, Bantul, Minggu (24/10/2021).
Kapolsek Bantul AKBP Ihsan mengatakan tersangka ditangkap di Pertigaan Janti saat turun dari bus Surabaya-Jogja, Rabu tengah malam. Saat itu tersangka hendak pulang dari Surabaya seusai melarikan diri karena membunuh Mularti.
BACA JUGA: Megawati: Masa Jabatan Presiden Memang 2 Kali, tapi Partai Boleh Menang Terus
"Ia pulang karena memang sudah tidak punya ongkos karena hanya membawa uang Rp200.000. Dia juga merasa keberadaannya tidak diketahui. Tapi, saat tersangka turun dari bus, anggota kami sudah menunggu di Janti dan langsung menangkapnya," kata Kapolres, di Mapolres Bantul, Jumat (29/10/2021).
Menurut Kapolres, pembunuhan terhadap Mularti terjadi pada Minggu (24/10/2021). Saat itu, pelaku yang ingin menguasai harta korban berjanji bertemu dengan korban di RSUD Panembahan Senopati. Keduanya menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri. Keduanya kemudian pergi berboncengan menggunakan sepeda motor korban ke salah satu losmen di Pantai Parangtritis.
Di sana, keduanya sempat melakukan hubungan badan. Seusai hubungan badan, keduanya kemudian pergi ke Pantai Depok. Di sana, mereka bersantai sambil melihat pemandangan pantai.
Saat korban mengajak pulang, tersangka kalut karena membutuhkan uang.
"Kemudian tersangka mencekik dan memukul korban, sebelum mengambil barang korban seperti uang tunai Rp200.000, cincin dan kalung emas," uangnya.
Seusai membunuh korban, pelaku lalu menyeret mayat korban sekitar 4 meter dan menutupinya dengan sampah dan dedaunan. Setelah itu, kata Kapolres, pelaku kemudian membawa sepeda motor korban untuk diparkirkan di barat Pasar Bantul. Korban kemudian kembali ke parkiran RSUD Panembahan Senopati menggunakan ojek online untuk mengambil sepeda motornya. Pelaku pun pulang ke rumah.
"Setelah itu pelaku melarikan diri ke Surabaya,” ujar dia.
Kapolres mengungkapkan polisi terpaksa harus menembak mata kaki kiri tersangka karena berusaha melarikan diri. Awalnya polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut. Sebab, tidak ada identitas korban. Polres memiliki alat Mambis yang bisa mendeteksi sidik jari. Dari hasil pemeriksaan, mayat yang ditemukan Senin (25/10/2021) itu identik dengan warga Gesikan, Wijirejo, Pandak.
"Setelah itu kami bagi anggota kami jadi tiga tim. Tim pertama memeriksa saksi, tim kedua cek CCTV, dan tim ketiga cek IT. Hasilnya mengerucut ke tersangka," paparnya.
Di depan awak media, pelaku Yunarto yang berstatus duda nekat membunuh pasangan gelapnya yang masih bersuami karena khilaf. Yunarto mematahkan leher korban yang sudah setengah tahun berhubungan dengannya juga tetangganya sebelum memukul korban hingga tewas. Yunarto bak Don Juan, karakter yang menggambarkan pria yang punya banyak pasangan dan suka menggoda. Setelah membunuh pacarnya, Yunarto kemudian pergi ke Surabaya untuk memenuhi kekasihnya yang lain.
BACA JUGA: Satpol PP Diminta Mengedepankan Rasa Aman di Masyarakat
"Saya ke Surabaya karena di sana ada pacar saya. Uang habis saya pulang. Saya minta maaf ke keluarga korban, saya merasa bersalah," ucap Yunarto.
Yunarto terancam pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai dan diikuti kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Barang bukti yang disita polisi adalah satu sepeda motor Honda Supra X, Honda Vario, handphone, kalung, tas cangklong warna hitam, sandal biru, kaus putih, jamper merah muda, celana jeans biru, liontin dan anting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
iPhone Duo mengusung dua kamera belakang 48MP, fitur Smart Take dan Kid Cue, tetapi tidak memiliki sejumlah kemampuan kamera profesional iPhone 18 Pro.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 21 September 2026, lengkap rute, tarif Rp12.000–Rp26.000, serta jam keberangkatan.
Gibran menyoroti pernyataan oknum SPPG yang diduga mengejek korban MBG dan mengajak publik menjaga ruang aman bagi anak.
Angsuran pertama kredit KDKMP jatuh tempo September 2026. Kemenkeu masih menunggu tagihan Himbara meski anggaran telah disiapkan.
Sumaya meraih perak tunggal putri teqball Asian Games 2026 dan mengukir sejarah setelah beralih dari sepak takraw sekitar dua tahun lalu.