In This Ekonomi, Ini Cara Efektif Mengelola Keuangan di Tengah Inflasi
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
LSI (kanan) saat menunjukkan bagian bangunan belakang rumah yang rusak akibat proses perobohan bangunan di sekitar proyek revitalisasi pojok beteng lor wetan, Senin (17/2/2020). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Segala upaya terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY untuk memastikan ke-26 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021, aman.
Bahkan, saat ini Disbud DIY berusaha agar WBTb tersebut bisa dikembangkan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar.
"Kami sudah memiliki rancangan untuk WBTb yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya Takbenda Indonesia. Namun, tentu butuh dukungan sejumlah stakeholder. Tidak bisa dilakukan oleh Disbud sendiri," kata Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya Budaya Tak benda Disbud DIY, Sri Wahyuni Sulistyowati, Kamis (4/11).
Menurut Yuni-panggilan akrab Sri Wahyuni Sulistyowati, pihaknya akan menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Dinas Kebudayaan di tingkat kabupaten dan kota untuk melestarikan keberadaan WBTb. Selain melakukan kegiatan sosialisasi dengan menggandeng Dinas Kebudayaan di tingkat kabupaten dan kota, diharapkan ada sejumlah kegiatan yang bisa dilakukan lintas sektor untuk mendukung pelestarian WBTb.
"Seperti untuk Gudeg Manggar dan kerajinan perak, perlu adanya pelibatan Dinas Perdagangan. Selain itu juga perlu ada keterlibatan dengan stakeholder lainnya. Ini yang harus kami lakukan," jelasnya.
Lebih lanjut Yuni mengungkapkan, selain 26 WBTb, sejatinya ada sekitar 108 WBTb yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ke depan, pihaknya akan terus mendorong sejumlah WBTb untuk segera ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
"Harapannya, setelah semua ditetapkan, akan ada langkah lebih maksimal untuk menjaga kelestariannya," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, awalnya telah mengajukan sebanyak 40 WBTb sejak Januari 2021 ke Kemendikbudristek. Namun, setelah melalui penilaian dan revisi sebanyak dua kali serta verifikasi, akhirnya ditetapkan 26 WBTb DIY sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. "Untuk penetapannya secara daring pada 27 Oktober lalu. Dan, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penetapan," kata Dian.
Menurut Dian, usai penetapan 26 WBTb, akan ada pelestarian dan pengembangan warisan budaya DIY. Sebab, penetapan dinilainya belum cukup karena jauh lebih penting adalah rencana tindak lanjut dalam bentuk aksi pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatanya. Kelestarian nilai dan makna dibalik suatu karya budaya berstatus warisan budaya takbenda, yang mampu bertahan dari generasi ke generasi adalah tujuan akhir dari semua proses.
"Pemanfaatan dan pendayagunaannya diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat pendukung karya budaya tersebut kepada dan masyarakat DIY pada umumnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
Korlantas Polri dan Jasa Marga memperkuat pengawasan kendaraan ODOL melalui integrasi ETLE, RFID, dan WIM menjelang penerapan Zero ODOL awal 2027.
WMO memprediksi El Nino menguat pada Agustus-Oktober 2026 dan berpotensi memicu suhu di atas normal, kekeringan, banjir, serta kebakaran hutan.
BPS mencatat harga beras Juli 2026 naik di seluruh rantai distribusi. Beras premium di tingkat penggilingan melonjak 10,22 persen secara tahunan.
Kemarau membuat debit air sumur di Kokap, Kulonprogo menurun. Warga yang menggelar hajatan khitanan terpaksa meminta bantuan droping air.
Dewas KPK berkoordinasi memeriksa Setya Budi Dias, polisi yang bertugas di KPK dan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang.