20 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK, Cek Daftarnya
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dibuka 18-30 Agustus. Simak 20 sekolah yang sebelumnya tidak mensyaratkan nilai UTBK-SNBT.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY berupaya mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Salah satunya adalah dengan melakukan pengetatan, dengan harapan tidak ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di DIY.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat pemaparan kepada Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan saat Rakor Penanganan Covid-19 secara daring, Selasa (16/11/2021) sore.
“Kami lebih baik melakukan pengetatan di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2. Dengan harapan kalau tidak ada peningkatan, Nataru nanti juga akan tetap baik,” kata Sultan, dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Rabu (17/11/2021).
Sultan juga menyatakan jika telah melakukan kesepakatan dengan kabupaten dan kota untuk mengatur bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY.
BACA JUGA: Ukuran Otak Manusia Modern Semakin Kecil, Kenali Penyebabnya..
"Saya telah menyepakati dengan kabupaten dan kota, bisa yang masuk diperiksa, apabila ada yang belum divaksin, maka harus kembali. Kami menghindari secara ketat akan kenaikan-kenaikan dari sektor pariwisata,” imbuh Sultan.
Meski demikian, Sultan mengakui jika sempat terjadi peningkatan klaster di DIY. Akan tetapi, saat ini sudah bisa diatasi dengan cepat sebelum ada penularan.
"Jadi sekali lagi saya tekankan yang penting itu pengetatan di bulan-bulan ini sehingga Nataru tidak ada kejutan,” ungkap Sultan.
Menurut Sultan, skema ini secara konsisten dilakukan bersama kabupaten dan kota. Sementara, Menteri Luhut kembali menegaskan jika saat ini seharusnya pemerintah daerah telah sampai pada tataran science and art.
"Data [tentang Covid-19] sudah tersedia, tinggal mengolahnya saja mau bagaimana. Saya kira Pak Sultan sudah masuk ke tahapan itu. Silakan data diolah bersama dan muncul kebijakan,” katanya.
Menteri Luhut menambahkan, sejatinya kebijakan yang disarankan pemerintah pusat, dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Tidak selalu mesti seperti yang saya sampaikan di sini. Kalau di daerah ada pertimbangan khusus, silakan saja. Pada akhirnya yang terpenting tidak ada kenaikan yang siginifikan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dibuka 18-30 Agustus. Simak 20 sekolah yang sebelumnya tidak mensyaratkan nilai UTBK-SNBT.
Tarif Trans Jogja 2026 mulai Rp500 hingga Rp3.500. Simak cara pembayaran dan daftar 17 rute Trans Jogja lengkap di sini.
Tijjani Reijnders resmi meninggalkan Manchester City dan bergabung dengan Al Qadsiah. Nilai transfernya mencapai Rp1,4 triliun.
Barcelona menang 2-1 atas Al Ahly di Joan Gamper Trophy 2026. Hamza Abdelkarim dan Raphinha mencetak gol untuk Blaugrana.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 20 Agustus 2026 didominasi cerah. Suhu tertinggi diprediksi 34 °C di Kota Jogja.
Jadwal SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di Satpas, MPP, hingga layanan malam. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.