Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. /Ist-Diskominfo
Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja sedikit membocorkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di kota ini.
Pemerintah Kota Jogja sudah menerima rekomendasi besaran Upah Minimum Kota 2022 yang dipastikan lebih tinggi dibanding UMK 2021 yang nilainya Rp2.069.530 per bulan.
“Sudah ada rekomendasi besaran Upah Minimum Kota [UMK] berdasarkan kesepakatan antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja. Nilainya lebih tinggi dibanding UMK 2021,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (17/11/2021).
Rekomendasi nilai UMK 2022 untuk Kota Yogyakarta tersebut kemudian akan dibahas bersama dengan Gubernur DIY sebelum ditetapkan menjadi UMK 2022.
BACA JUGA: Ini Skenario Sultan Hadapi Libur Akhir Tahun Agar Covid-19 Tak Melonjak di DIY
“Saya belum bisa menyampaikan berapa nilai rekomendasi UMK 2022 karena masih harus dibahas dengan Gubernur DIY dan pemerintah kabupaten lain di DIY bersamaan dengan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Nanti, yang akan menetapkan adalah gubernur,” kata Haryadi.
Rapat penepatan UMP dan UMK kota/kabupaten di DIY direncanakan digelar pada Kamis (18/11/2021).
“Jika sudah ada penetapan UMK, maka yang selanjutnya dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja. Harus bisa disampaikan dengan baik mengenai pertimbangan apa saja yang dilakukan sebelum memutuskan nilai UMK 2022,” katanya.
Menurut Haryadi, sejumlah pertimbangan yang mendasari penetapan nilai UMK adalah keseimbangan UMK antara kota dan empat kabupaten lain di DIY serta daya tarik investasi di masa yang akan datang.
“Kalau nilai UMK terlalu tinggi, maka bisa menurunkan minat investor untuk berinvestasi di Yogyakarta karena harus membayar upah yang tinggi. Tetapi, jika nilai UMK di Yogyakarta terlalu rendah, maka tidak akan menarik minat pencari kerja untuk bekerja di Yogyakarta. Jadi perlu ada keseimbangan,” katanya.
Pada 2021, nilai UMK di Kota Yogyakarta merupakan yang tertinggi di antara empat kabupaten lain di DIY. UMK Kabupaten Sleman adalah Rp1.903.500, Kabupaten Bantul Rp1.842.460, Kabupaten Kulonprogo Rp1.805.000, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.770.000.
Seluruh UMK di kota dan kabupaten di DIY tersebut sudah lebih tinggi bila dibanding nilai upah minimun provinsi (UMP) DIY pada 2021 yaitu Rp1.765.000.
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja menyebut kenaikan rata-rata UMP 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen sesuai formula penghitungan yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
Namun demikian, penetapan UMP dilakukan oleh masing-masing gubernur dan Kementerian Tenaga Kerja memberikan waktu maksimal hingga 20 November bagi setiap provinsi mengumumkan UMP dan UMK paling lambat 30 November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Petenis Indonesia Janice Tjen tersingkir di 16 besar WTA 500 DC Open setelah kalah sengit dari Anna Kalinskaya dalam 3 set. Simak detail pertandingan dramatisny
Penggunaan QRIS di DIY tumbuh 17,5 persen hingga Juni 2026. Mayoritas merchant berasal dari usaha mikro dengan konsentrasi terbesar di Sleman.
Kenali 4 pembalap MotoGP 2026 yang belum pernah menang balapan, termasuk Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu. Siapa yang akan segera memecahkan rekor?
Agustus 2026 diramaikan peluncuran smartphone baru dari Google, Poco, Honor, Vivo, iQoo, dan Oppo dengan spesifikasi unggulan.
Jorge Lorenzo akui teknik menikung Marc Marquez di tikungan kiri mustahil ditiru. Gaya pengereman dan sliding jadi rahasia kehebatan The Baby Alien.