Advertisement
Ini Skenario Sultan Hadapi Libur Akhir Tahun Agar Covid-19 Tak Melonjak di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY berupaya mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Salah satunya adalah dengan melakukan pengetatan, dengan harapan tidak ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di DIY.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat pemaparan kepada Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan saat Rakor Penanganan Covid-19 secara daring, Selasa (16/11/2021) sore.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Kami lebih baik melakukan pengetatan di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2. Dengan harapan kalau tidak ada peningkatan, Nataru nanti juga akan tetap baik,” kata Sultan, dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Rabu (17/11/2021).
Sultan juga menyatakan jika telah melakukan kesepakatan dengan kabupaten dan kota untuk mengatur bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY.
BACA JUGA: Ukuran Otak Manusia Modern Semakin Kecil, Kenali Penyebabnya..
"Saya telah menyepakati dengan kabupaten dan kota, bisa yang masuk diperiksa, apabila ada yang belum divaksin, maka harus kembali. Kami menghindari secara ketat akan kenaikan-kenaikan dari sektor pariwisata,” imbuh Sultan.
Meski demikian, Sultan mengakui jika sempat terjadi peningkatan klaster di DIY. Akan tetapi, saat ini sudah bisa diatasi dengan cepat sebelum ada penularan.
"Jadi sekali lagi saya tekankan yang penting itu pengetatan di bulan-bulan ini sehingga Nataru tidak ada kejutan,” ungkap Sultan.
Menurut Sultan, skema ini secara konsisten dilakukan bersama kabupaten dan kota. Sementara, Menteri Luhut kembali menegaskan jika saat ini seharusnya pemerintah daerah telah sampai pada tataran science and art.
"Data [tentang Covid-19] sudah tersedia, tinggal mengolahnya saja mau bagaimana. Saya kira Pak Sultan sudah masuk ke tahapan itu. Silakan data diolah bersama dan muncul kebijakan,” katanya.
Menteri Luhut menambahkan, sejatinya kebijakan yang disarankan pemerintah pusat, dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Tidak selalu mesti seperti yang saya sampaikan di sini. Kalau di daerah ada pertimbangan khusus, silakan saja. Pada akhirnya yang terpenting tidak ada kenaikan yang siginifikan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com, Selasa 6 Februari 2023
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 7 Februari 2023, Siap-Siap Hujan!
- Jembatan Srandakan 3 Akan Menghubungkan JJLS di Selatan DIY
- Jembatan Srandakan III Ditarget Kelar 2024, Ini Usulan Nama dari Gubernur DIY
- BPS Rilis Ekonomi DIY Melesat, Sektor Pariwisata Jadi Pengungkit
Advertisement
Advertisement