Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY berupaya mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Salah satunya adalah dengan melakukan pengetatan, dengan harapan tidak ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di DIY.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat pemaparan kepada Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan saat Rakor Penanganan Covid-19 secara daring, Selasa (16/11/2021) sore.
“Kami lebih baik melakukan pengetatan di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2. Dengan harapan kalau tidak ada peningkatan, Nataru nanti juga akan tetap baik,” kata Sultan, dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Rabu (17/11/2021).
Sultan juga menyatakan jika telah melakukan kesepakatan dengan kabupaten dan kota untuk mengatur bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY.
BACA JUGA: Ukuran Otak Manusia Modern Semakin Kecil, Kenali Penyebabnya..
"Saya telah menyepakati dengan kabupaten dan kota, bisa yang masuk diperiksa, apabila ada yang belum divaksin, maka harus kembali. Kami menghindari secara ketat akan kenaikan-kenaikan dari sektor pariwisata,” imbuh Sultan.
Meski demikian, Sultan mengakui jika sempat terjadi peningkatan klaster di DIY. Akan tetapi, saat ini sudah bisa diatasi dengan cepat sebelum ada penularan.
"Jadi sekali lagi saya tekankan yang penting itu pengetatan di bulan-bulan ini sehingga Nataru tidak ada kejutan,” ungkap Sultan.
Menurut Sultan, skema ini secara konsisten dilakukan bersama kabupaten dan kota. Sementara, Menteri Luhut kembali menegaskan jika saat ini seharusnya pemerintah daerah telah sampai pada tataran science and art.
"Data [tentang Covid-19] sudah tersedia, tinggal mengolahnya saja mau bagaimana. Saya kira Pak Sultan sudah masuk ke tahapan itu. Silakan data diolah bersama dan muncul kebijakan,” katanya.
Menteri Luhut menambahkan, sejatinya kebijakan yang disarankan pemerintah pusat, dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Tidak selalu mesti seperti yang saya sampaikan di sini. Kalau di daerah ada pertimbangan khusus, silakan saja. Pada akhirnya yang terpenting tidak ada kenaikan yang siginifikan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
DPRD DIY menyoroti titik rawan kecelakaan di JJLS dan mengusulkan pemasangan pagar pengaman serta PJU secara bertahap.
Pakar UMY menyoroti risiko fiskal pengelolaan utang Whoosh, termasuk tenor 80 tahun dan potensi tekanan terhadap ruang anggaran publik.
Cara cek pre-order iPhone 18 Pro di iBox, Digimap, dan Erafone, termasuk voucher, pilihan warna, kapasitas, serta perkiraan harga global.
WNA China berinisial HW ditolak masuk Soetta meski visa masih berlaku setelah ada atensi terkait dugaan pencurian barang penumpang di pesawat Starlux.
Budidaya nangka di Gunungkidul bakal terus diperkuat untuk memenuhi pembuatan gudeg yang jadi makanan khas di DIY karena masih banyak datangkan dari luar daerah