Suluh Sumurup Art Festival 2026 Tegaskan Eksistensi Seniman Disabilitas Lewat Karya
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian
Konferensi pengawasan pangan olahan oleh BPOM/Ist
Yogyakarta--lntensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 merupakan salah satu pengawasan post-markef yang dilakukan BBPOM di Yogyakarta untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat antara lain pangan Tanpa lzin Edar (TlEy ilegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dan lain-lain) serta pangan yang berpotensi mengandung bahan
berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan. Pengawasan menjelang Hari Raya ini melengkapi pengawasan rutin yang dilakukan sepanjang tahun oleh BBPOM di Yogyakarta, disamping kegiatan operasi / pengawasan dengan target khusus lainnya.
lntensifikasi dilakukan terkait permintaan produk pangan yang meningkatkhususnya menjelang Natal dan tahun Baru.
Situasi ini seringkali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan pangan yang tidak aman dan/ atau tidak layak dikonsumsi.
lntensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 yang dilakukan BBPOM di Yogyakarta bekerja sama dengan lintas sektor terkait, telah memeriksa 217 sarana distribusi pangan.
Sarana distribusi yang diperiksa terdiri dari distributor, pasar modern (hypermart, supermarket, swalayan), toko dan pasar tradisional. Hasil pengawasan sejak 1 - 24 Desember memberikan hasil sebagai berikut:
Jumlah Sarana yang diperiksa: 217
Memenuhi Ketentuan: 181
Tidak Memenuhi Ketentuan: 36
Temuan Produk (pieces):
Rusak: 77 (6,0%)
Kadaluwarsa: 315 (23,4%)
Tanpa lzin Edar: 965 (71,1%)
Sarana TMK: 36
Kota Yogya: 7
Kab Bantul: 10
Kab Sleman: 8
Kab Kulonprogo: 7
Kab Gunungkidul: 4
Nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp 4.094.265,- Temuan jenis produk pangan tanpa izin edar terbanyak adalah bahan tambahan pangan (pewarna, vanilli, baking powder, soda kue, perisa). Seluruh produk pangan yang TMK telah diturunkan dari rak pajang/ display, diamankan setempat, diperintahkan untuk tidak diedarkan kemudian dilakukan pemusnahan.
Untuk sarana pasar tradisional, pengawasan juga melibatkan mobil laboratorium keliling, memeriksa pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Sampling 87 sampel, 24 sampel (27,60/o) mengandung bahan berbahaya formalin, rhodamin B dan boraks. Bahan
berbahaya ini ditemukan pada produk ikan asin, lanting/slondok dan lempeng gendar. Komitmen BBPOM di Yogyakarta untuk mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat terus dilakukan meskipun dalam masa darurat pandemi COVID-19 dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
BBPOM di Yogyakarta juga akan menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dan bermutu. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.