DPRD Jogja Minta Anggaran 2027 Fokus Program untuk Masyarakat
DPRD Kota Jogja meminta anggaran 2027 memprioritaskan kebutuhan masyarakat di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Salah satu lahan pertanian perkotaan yang dikelola KT Laras Asri di Warungboto, Umbulharjo, Kota Jogja./ Istimewa-Dok. KT Laras Asri
Harianjogja.com, JOGJA—Pengembangan kawasan pertanian terpadu atau integrated farming (IF) di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Bener, Tegalrejo, Kota Jogja, mendapat dukungan anggaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar dari DPRD Kota Jogja. Kawasan seluas sekitar 1,5 hektare milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tersebut akan dikembangkan menjadi pusat pertanian perkotaan yang juga terintegrasi dengan pengolahan sampah organik.
Dukungan anggaran tersebut disampaikan melalui Komisi B DPRD Kota Jogja. Program ini diharapkan tidak hanya mendukung produktivitas sektor pertanian, tetapi juga menjadi ruang bagi petani muda untuk mengembangkan kreativitas dan aktivitas pertanian di perkotaan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Krisnadi Setyawan, mengatakan pembahasan anggaran untuk pengembangan integrated farming tersebut telah selesai. Menurutnya, program di Bener berpotensi menjadi ruang ekspresi bagi petani muda di Kota Jogja.
Rencana pengembangan kawasan tersebut mencakup dua program yang saling terhubung, yakni integrated farming dan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). Integrasi keduanya diharapkan dapat mendukung kegiatan pertanian sekaligus membantu mengatasi persoalan pengelolaan sampah organik.
UPPO Disiapkan untuk Menampung Kompos Setengah Matang
Salah satu alasan pengembangan UPPO di lahan pertanian Bener adalah keterbatasan kapasitas pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Selama ini, masyarakat telah diarahkan untuk memilah sampah dan mengolah sampah organik secara mandiri menggunakan komposter maupun lubang biopori. Namun, fasilitas tersebut memiliki kapasitas penampungan yang terbatas.
Produksi sampah organik yang berlangsung setiap hari berpotensi membuat komposter dan lubang biopori penuh. Karena itu, diperlukan fasilitas lanjutan untuk menampung hasil pengolahan sampah organik dari rumah tangga.
Krisnadi menjelaskan UPPO akan difungsikan sebagai tempat penampungan kompos setengah matang sebelum dimanfaatkan lebih lanjut.
"UPPO ini kami gunakan menampung kompos setengah matang," kata Krisnadi dihubungi, Senin (2/11/2026).
Ia menambahkan, pengembangan UPPO dan integrated farming di lahan pertanian Bener akan dilakukan secara terintegrasi. Dengan demikian, kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan sampah organik sekaligus kegiatan pertanian.
Jadi Program Prioritas Wali Kota Jogja
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Eny Sulistyowati, mengatakan pengembangan integrated farming di Bener merupakan bagian dari program prioritas atau quick win Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo.
Kawasan tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk kegiatan produksi pertanian. Pemkot Jogja juga merencanakan pemanfaatannya sebagai lokasi edukasi dan wisata yang berkaitan dengan pertanian perkotaan.
“Di situ nanti semuanya untuk integrated farming, yang akan dijadikan tempat edukasi wisata terkait dengan pertanian perkotaan. Produksi yang ada di sana nanti disumbangkan ke lumbung atau food bank,” kata Eny ditemui di Balai Kota Jogja, Senin (2/11/2026).
Melalui konsep tersebut, hasil produksi pertanian di kawasan Bener nantinya akan disalurkan ke lumbung pangan atau food bank. Program ini menjadi bagian dari rencana pemanfaatan lahan pertanian milik Pemkot Jogja agar memiliki fungsi yang lebih luas.
Lahan 1,5 Hektare Masih Ditanami Padi
Kawasan integrated farming tersebut akan dikembangkan di atas lahan milik Pemkot Jogja dengan luas sekitar 1,5 hektare. Saat ini, lahan di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Bener, Tegalrejo, tersebut masih dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman padi.
Eny menjelaskan pembangunan kawasan pertanian terpadu akan dilakukan secara bertahap. Pada 2026, Pemkot Jogja telah membangun bangunan fisik Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dengan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Pembangunan fisik tersebut kemudian dilanjutkan melalui pengadaan sejumlah peralatan pendukung menggunakan anggaran perubahan.
Dengan pengembangan secara bertahap, kawasan Bener direncanakan menjadi ruang yang mengintegrasikan aktivitas pertanian perkotaan, pengolahan sampah organik, edukasi wisata pertanian, serta pemanfaatan hasil produksi untuk lumbung pangan atau food bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja meminta anggaran 2027 memprioritaskan kebutuhan masyarakat di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.