Cegah Tarif Parkir Nuthuk, Pemkot Jogja Diminta Siapkan Kantong Parkir

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 26 Oktober 2026 22:17 WIB
Cegah Tarif Parkir Nuthuk, Pemkot Jogja Diminta Siapkan Kantong Parkir

ILustrasi pungli parkir liar/Magnific

Harianjogja.com, JOGJA—Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja, Sigit Wicaksono, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperketat pengawasan tarif parkir menjelang masa liburan. Langkah ini diperlukan untuk mencegah praktik nuthuk, yakni penarikan tarif parkir tidak wajar yang berpotensi merugikan wisatawan ketika kunjungan ke Kota Jogja meningkat.

Lonjakan wisatawan saat liburan diperkirakan meningkatkan kebutuhan lahan parkir. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak dimanfaatkan oknum juru parkir untuk menarik biaya di luar ketentuan.

Menurut Sigit, pengawasan tarif dan pengelolaan parkir harus menjadi perhatian pemerintah selama periode liburan. Upaya itu perlu dibarengi dengan penyediaan kantong parkir yang memadai agar kendaraan wisatawan tidak menumpuk di bahu jalan dan memperparah kepadatan lalu lintas.

“Dari tahun ke tahun tempat parkir masih menggunakan bahu jalan. Sekarang Pemkot perlu memikirkan lahan parkirnya di mana,” kata Sigit saat dihubungi, Senin (26/10/2026).

DPRD Dorong Penambahan Kantong Parkir

Sigit meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menyiapkan pengaturan lalu lintas secara terencana untuk menghadapi peningkatan kunjungan wisatawan. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan jalan satu arah di titik-titik tertentu.

Selain pengaturan lalu lintas, Pemkot Jogja didorong mencari inovasi penyediaan kantong parkir, termasuk melalui keterlibatan pengelola parkir swasta. Ketersediaan lokasi parkir yang memadai diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahu jalan sekaligus memudahkan pengawasan tarif.

Sigit menilai persoalan tarif parkir dan kepadatan lalu lintas perlu ditangani secara bersamaan. Dengan pengawasan lebih ketat dan fasilitas parkir yang memadai, pemerintah diharapkan dapat mencegah praktik nuthuk yang merugikan wisatawan.

Parkir Liar Masih Dikeluhkan saat Libur Nataru

Praktik parkir liar dengan tarif nuthuk sebelumnya juga menjadi keluhan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Parkir liar dan kemacetan menjadi dua persoalan yang paling banyak dikeluhkan selama periode tersebut.

Parkir liar dilaporkan banyak ditemukan di kawasan Jalan Mataram, Malioboro, Jalan Pasar Kembang, serta sirip-sirip jalan di sekitar destinasi wisata. Sejumlah lokasi tersebut digunakan untuk memarkir kendaraan wisatawan meskipun pemerintah daerah telah menyediakan kantong parkir resmi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan wisatawan masih banyak memilih lokasi parkir liar dibandingkan kantong parkir resmi milik pemerintah. Padahal, lokasi parkir resmi memiliki tarif yang jelas sehingga dapat mengurangi risiko penarikan biaya tidak wajar.

Kantong parkir resmi yang tersedia antara lain Tempat Khusus Parkir (TKP) Menara Kopi, TKP Ketandan, TKP Ngabean, TKP Eks Hotel Trio, TKP Beskalan, TKP Sriwedari, dan TKP Senopati.

Pemerintah juga menyediakan kantong parkir sementara di Stadion Kridosono, lahan selatan PLN di Jalan Margo Utomo, serta SMPN 3 Jogja. Ni Made menegaskan wisatawan perlu memanfaatkan lokasi parkir resmi tersebut untuk menghindari persoalan tarif.

Sementara itu, parkir di bahu jalan tetap harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Penggunaan ruang jalan untuk parkir perlu memperhatikan aturan agar tidak menimbulkan persoalan bagi pengguna jalan lainnya.

Dishub Siapkan Koordinasi Lintas Instansi

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyebut penanganan parkir di tepi jalan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Adapun pengendalian parkir liar membutuhkan komitmen berbagai pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyampaikan pihaknya akan menyusun rencana operasional bersama instansi terkait, baik internal Pemkot maupun eksternal. Rencana tersebut mencakup persoalan kantong parkir dan kemungkinan praktik nuthuk kembali terjadi saat liburan.

Pengawasan tarif, penataan lokasi parkir, dan pengaturan lalu lintas menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan menjelang peningkatan kunjungan wisatawan. Ketersediaan parkir resmi serta kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat membantu mengurangi keluhan wisatawan selama berlibur di Kota Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online